Tes Urine Pegawai dan Hakim Pengadilan, BNNK Temukan 14 Terindikasi Positif -->
Cari Berita

Tes Urine Pegawai dan Hakim Pengadilan, BNNK Temukan 14 Terindikasi Positif

(Tes Urine di Pengadilan Negeri Watampone)

Bugiswarta.com, Bone---Guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bone, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone menggelar tes urine dijajaran pegawai dan Hakim di Pengadilan Negeri Bone, Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Senin 30 Oktober 2017.

Usai pemeriksaan Urine, Tes yang dipimpina langsung oleh Kepala BNNK Bone Muharram Sahude mendapatkan 14 Urine yang terindkasi positif dari 49 pegawai yang mengikuti pemeriksaan.

"Ada 14 terindikasi positif tapi bukan narkoba hanya obat berupa asam urat, flu dan penyakit, kami akan sampaikan ke pimpinan agar kedepan mereka yang mengkonsumsi obat harus dengan resep dokter," kata Muharram.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Bone Sigit Triyono berharap agar seluruh pegawai dan Hakim yang ikut pemeiksaan urine tidak ada yang ditemukan mengomsumsi obat terlarang, apalagi kata Sigit, Sebagai penegak dan pengambil keputusan harusnya yang memberian contoh kepad masyarakat.

"Memang ada perintah dari atasan Dirjen Peradilan Umum untuk tes urine. Sejak masuk ke Bone saya juga tahu kalau disini rupanya banyak narkoba, makanya saya bersurat ke BNNK dan terlaksana hari ini,"Kata Sigit

Sigit menambahkan, Terkait yang terindikasi itu saya tidak tahu pasti tapi kalau perlu saya akan perintahkan untuk membawa sisa obat yang mereka konsumsi sebagai bukti kalau mereka tidak menggunakan narkoba.Sebagai penegak hukum tentunya kami dulu yang harus bersih dari narkoba.

SYAHRUDDIN/USMAN