BUGISWARTA.com, BONE -- Unit Resmob
Polres Bone mengamankan tiga pelaku
curnak.Dipimpin IPTU Bambang Supriadi,Unit Resmob polres Bone mengamankan
pelaku pada Minggu 29 Oktober 2017 sekitar pukul 18:30 Wita dikediaman masing
masing.
Adapun Identitas pelaku diketahui
bernama Muhtar Bin Tare (50),warga kelurahan Palattae kec.Kahu,M uhlis alias
Ulling Bin Mursalim(32) warga desa Maggenrang kec.Kahu Dan Supriadi Bin
Patawari (36) warga Desa Massila Kec.Patimpeng kab.Bone.
Unit Resmob Polres Bone Awalnya mengamankan Muhtar alias Tare dan mengakui
perbuatannya melakukan pencurian dua ekor Sapi Di Desa balle Kec.Kahu bersama
dua orang rekannya Muhlis alias ulling dan
Supriadi alias adi.
Dari hasil interogasi tersebut,kemudian
Unit Resmob Polres Bone mengamankan dua pelaku lainnya di kediaman masing
masing.
Kasat Reskrim Polres Bone, yang kami
konfirmasi menuturkan bahwa ketiga pelaku kini diamankan di Polres Bone untuk
penyidikan lebih lanjut dan dari pengakuan pelaku, barang bukti telah dijual di
Daerah Majene.
"Iya pelaku sudah kami amankan
DiPolres untuk penyidikan lebih lanjut dan anggota melakukan pencarian barang
bukti, karena dari keterangan pelaku, barang bukti telah dijual di Daerah
Majene,"ungkap AKP Hardjoko Melalui sambungan Telepon.30 Oktober 2017.
Asrul/Usman