PAN Soppeng Lakukan Pendaftaran Setelah Partai Demokrat di KPU -->
Cari Berita

PAN Soppeng Lakukan Pendaftaran Setelah Partai Demokrat di KPU

BUGISWARTA.com, Soppeng -- Partai Amanat Nasional(PAB) Kabuapten Soppeng melakukan pendaftaran Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng, jalan salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Senin (16/10/17)

Setelah dari tujuh partai telah di nyatakan Mendaftar sebelumnya mulai dibukannya pada tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017, hingga hari ini tepat Pukul 10:15 waktu Indonesia tegah (Wita), PAN lakukan pendaftaran atau serahkan berkas sesuai dengan persyaratan Verifikasi parpol. 

Anggota komisioner KPU Soppeng Abdul Rasyid mengatakan setelah Partai Demokrat kemarin melakukan Pendaftaran hari ini PAN Soppeng yang menyusul lakukan pendaftaran di KPU. 

"Tidak sesuai dengan sipol yang tentukan dari partai PAN Pusat dengan Kabupaten karena melebihi dari 12 Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujar Rasyid

Sekedar di ketahui bahwa Partai Amanat Nasional di nyatakan lolos berkas setelah beberapa kendala tadi yang bermasalah sudah di perbaiki, juga pengurus PAN Soppeng terima surat tanda terima dari KPU.


mansur/Usman