Uang Gaji Dicuri, Bendahara Satpol PP Sinjai Dicopot -->
Cari Berita

Uang Gaji Dicuri, Bendahara Satpol PP Sinjai Dicopot


Kepala Satpol PP, Agung Budi Prayogo

BUGISWARTA.com, Sinjai -- Terkait kasus uang gaji pegawai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sinjai yang dibawa kabur maling yang terjadi pada 1 Agustus 2017 lalu berdampak pada pencopotan bendahara di instansi tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (27 September 2017).

"Itu betul dinda, bendahara yang dulu terganti dan dikenakan sanksi lantaran dinilai lalai dalam tugasnya," ungkap Agung.

Lanjut Agung mengatakan bahwa begitupun juga tenaga driver juga terganti dan juga diganjar sanksi atas kelalaiannya.

Diketahui, kejadian kasus gaji pegawai Satpol PP dan Damkar Sinjai yang senilai Rp. 300 juta lebih dibawa kabur perampok terjadi pada 1 Agustus lalu yang lokasi kejadiannya di depan pos penjagaan Satpol di Kantor Bupati Lama.

BURHAN/MULIANA AMRI