Oknum Petugas Samsat Keliling yang Minta Pembayaran Lebih Sudah Diganti -->
Cari Berita

Oknum Petugas Samsat Keliling yang Minta Pembayaran Lebih Sudah Diganti


BUGISWARTA.com, Bone -- Beberapa masyarakat Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone yang memanfaatkan fasilitas Samsat keliling yang datang di daerahnya setiap Minggu untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotornya mengeluhkan pembayaran yang dilakukan tidak sesuai yang tercantum pada pajak kendaraannya.

Salah satu masyarakat yang kami temui di kediamannya yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan bahwa dirinya telah melakukan pembayaran pajak kendaraannya di Samsat keliling beberapa waktu yang lalu dan membayar lebih banyak dari yang tertera pada bukti pajak kendaraan bermotornya.

"Beberapa waktu yang lalu saya bayar pajak kendaraan di Samsat keliling tapi saya disuruh bayar lebih dari yang tertera," tutur SH.

SH juga menjelaskan bahwa awalnya disuruh bayar Rp.400.000 oleh petugas Samsat keliling, akan tetapi setelah memeriksa jumlah yang tertera pada pajak kendaraannya hanya dua ratus lima puluh ribuan, petugas Samsat hanya meminta 350.000.

"Pertamanya saya disuruh bayar Rp.400.000, tapi setelah saya cek jumlah yang tertera pada pajak, petugas kemudian hanya meminta Rp.350.000 dan terpaksa saya bayar meskipun yang tertera hanya Rp.250.000," lanjutnya.

Petugas Samsat keliling yang diduga sengaja menutup dengan lembaran jasa Raharja pada jumlah yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor membuat masyarakat yang tidak jeli memperhatikan langsung saja membayar yang disebutkan.

"Jumlah yang tertera pada pajak kendaraan saya curigai sengaja di tutup dengan lembaran jasa Raharja, jadi orang yang tidak jeli langsung saja membayar berapapun yang disebutkan oleh petugas," imbuhnya.

Hal yang sama juga dialami oleh salah seorang yang juga merupakan warga Kcamatan Ajangale, saat melakukan pembayaran pajak kendaraannya disuruh bayar dengan selisih Rp.200.000 dari yang tertera, akan tetapi setelah komplain, uangnya di kembalikan Rp.100.000.

"Ada keluarga juga yang alami hal demikian, dirinya membayar selisih Rp.200.000 dari yang tertera pada pajak kendaraan dan setelah melakukan komplain, uangnya dikembalikan 100.000," ungkap salah satu narasumber lain yang enggan dipublikasikan namanya.

Kanit Regident Sat Lantas  Polres Bone yang kami konfirmasi di ruang kerjanya menuturkan bahwa oknum petugas yang sebelumnya disana sudah diganti karena memang ada komplain dari masyarakat.

"Oknum petugasnya sudah kami ganti sejak bulan lalu karena memang ada komplain yang masuk." Tutur Iptu Muhammad Tang.SH., MH.

Muhammad Tang juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan menghindari calo agar tidak membayar selisih dari jumlah yang telah ditentukan.

"Kami berharap masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu dan menghindari calo agar tidak membayar selisih dari yang telah ditentukan," lanjutnya.

Pembayaran pajak kendaraan di Samsat keliling, masyarakat hanya membayar sesuai dengan yang tertera pada pajak kendaraan tanpa ada tambahan biaya apapun.

"Masyarakat bayar pajak kendaraan di Samsat keliling tetap hanya membayar sesuai yang tertera tanpa ada tambahan biaya apapun," kunci Muhammad Tang.

ASRUL/MULIANA AMRI