Kaswadi Razak : Pembahasan APBD Perubahan 2017 Selesai Tepat Waktu -->
Cari Berita

Kaswadi Razak : Pembahasan APBD Perubahan 2017 Selesai Tepat Waktu

BUPATI Soppeng HA Kaswadi Razak bersama ketua DPRD Soppeng HA Pattappaunga dalam kegiatan pembahasan anggaran perubahan tahun 2017

BUGISWARTA.com, Soppeng – Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyebutkan bahwa pembahasan anggaran perubahan 2017 dapan diselesaikan tepat waktu, hal itu ia sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Soppeng pukul 21.30 Wita 25/09/2017.

“Persetujuan oleh DPRD pada malam hari ini, tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD, sehingga Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2017 sudah dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan perundang-undangan,” Kata Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya

Kemudian Berdasarkan pasal 111 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dimana sebelum ditetapkan menjadi Perda, paling lama 3 hari kerja Rancangan Perda disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

 Untuk itu, kiranya TAPD segera mengambil langkah-langkah percepatan penyelesaian dokumen dalam rangka pelaksanaan evaluasi Ranperda Perubahan APBD ini oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Dan berdasarkan pasal 178 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, bagi Kepala SKPD agar mempersiapkan Rancangan DPPA-SKPD untuk mendapatkan pengesahan oleh PPKD paling lama 3 hari kerja setelah Penetapan Perda perubahan APBD.

“Dan bagi penanggung jawab kegiatan agar kiranya segera mempersiapkan tahapan pelaksanaan kegiatan dalam Perubahan APBD ini mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2017 kurang lebih tinggal 3 bulan lagi,” Warning Bupati

Bupati Soppeng menambahkan Pada Ranperda Perubahan APBD ini, disadari bahwa masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum terakomodir disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga rencana kegiatan yang belum terakomodir pada tahun ini dapat terakomodir pada tahun anggaran berikutnya dengan tetap memperhatikan prioritas kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD sehingga asa Pemerintah Daerah untuk menghadirkan Pemerintahan Yang Melayani dan Lebih Baik tetap terjaga,” Harapnya

Saran-saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Dewan yang Terhormat, melalui pendapat akhir oleh masing-masing fraksi, merupakan catatan penting bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Soppeng di masa yang akan datang.


Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Dewan DPRD Kabupaten Soppeng,  Anggota Forkopimda Soppeng, Kakan.  Kemenag Soppeng,  Plt.  Sekda,  Para Kepala SKPD bersama Pejabat Eselon III,  Para Kabag,  para Camat,  serta tamu undangan lainnya.

MANSUR/USMAN