Edarkan Ribuan Obat Tipe G, Pasutri ini diringkus Polres Bone -->
Cari Berita

Edarkan Ribuan Obat Tipe G, Pasutri ini diringkus Polres Bone

BUGISWARTA.com, BONE -- Pasangan suami istri, Yusuf (47) dan Satriani (43) warga kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur terpaksa digelandang ke Mapolres Bone, Setalah Unit Res Narkoba Polres Bone menemukan ribuat Butir obat Tipe G di tumpukan barang-barang jualannya, Kamis 27 September 2017.

Kaur Bin Ops Satnorkoba Polres Bone Iptu Hanni mengatakan Penggerebakan tersebut bermula adanya informasi terkait banyaknya obat daftar G yang beredar diwilaya kelurahan Bajoe, namun setelah dilakukan pengumpulan informasi. Pihaknya melakukan Penggerebakan dan berhasil mengamankan ribuan Obat Termadol yang dijual ke warga.
"Pemiliknya merupakan pasangan suami istri diamankan untuk dimintai keterangan, Ada ribuan Pil Obat Daftar G yang mereka jual secara bebas tanpa mengantongi ijin, apalagi baru-baru ini Ada anak yang dirawat dirumah sakit yang diduga dalam pengaruh obat-obatan."kata Hanni 
Sementara itu, satriani pemilik Obat Daftar G mengatakan, dalam penjualan obat tersebut dijual dengan harga 10.000/ saset dengan isi 5 butir persaset, sementara untuk penjualan perkalengnya biasanya dijual dengan harga 400.000.


"Mulanya Saya diajak Sama tetangga, karena biasanya banyak anak-anak yang suka memebeli obat itu, Selain anak-anak nelayan juga sering membeli dengan alasan untuk menambah stamina Saat melakukan aktifitas,"kata Satirani‎

SAHAR/USMAN