BUGISWARRTA.com, Soppeng -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng
menyetujui rencana pemerintah daerah Kabupaten Soppeng untuk menyertakan modal
pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), hal itu diketahui saat rapat Paripurna
DPRD Soppeng pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah ke PDAM di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (25/09/2017) malam.
Penyertaan Modal Pemerintah daerah ke PDAM disetujui
melalui gabungan komisi yang di bacakan Asnaedi dari Fraksi Golkar yakni dengan
melalui proses pembahasan, pendapat Fraksi dan hasil pembahasan yang dinilai
sesuai dengan undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat dalam pemenuhan
air minum di Kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dalam sambutannya
menyampaikan, bahwa sejalan dengan upaya untuk menetapkan kemandirian
pemerintah daerah yang dinamis dan bertanggung jawab, maka eksistensi PDAM
Soppeng sebagai salah satu perusahaan daerah yang perlu dilakukan penguatan
struktur modal dan kesinambungan usaha agar dapat meningkatkan profitabilitas
yang diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Dengan harapan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah menjadi stimulan dalam mewujudkan eksistensi PDAM Kabupaten Soppeng dalam memberi manfaat ekonomi dan manfaat sosial guna pelayanan masyarakat atas penyediaan air minum dan air bersih,” Kata Andi Dulli sapaan masyarakat Soppeng ke ketua Golkar ini.
Disamping itu, untuk mendorong tumbuhnya kemandirian PDAM
sebagai pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan dan kebijakan penyertaan
modal Pemda pada PDAM mengharapkan mampu dikelola secara optimal, akuntabel dan
transpanran dengan mengedepankan pemenuhan tugas dan tanggung jawab Pdam dalam
menyediakan,mengelola dan pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Soppeng dipimpin Ketua DPRD Soppeng
A Patappaunga yang dihadiri Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, Wakil Bupati
Soppeng Supriansa, didampingi Wakil Ketua I DPRD Soppeng Syahruddin Adam dan
Wakil Ketua II DPRD Soppeng A Mapparemma, dihadiri para Anggota DPRD Soppeng,
Forkopimda Soppeng, Kemenag Soppeng, Plt Sekda Soppeng, para SKPD, para Kabag,
para Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Mansur/Usman