Tiga
Pelaku Pengedar dan Penjual Miras Diamankan dari Razia Ballo di Desa
Bontonyelleng
Bugiswarta.com,
Bulukumba,-- Aparat Babinkamtibmas Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan dibantu
jajaran Babinsa, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pengurus Forum
Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), berhasil menggagalkan upaya pengiriman
minuman keras (Miras) jenis Ballo yang sedianya akan diibawah ke Kota
Bulukumba, Sulsel 23 September 2017
Razia
minuman keras dilakukan aparat Babinkamtibmas mendasari banyaknya laporan dan
pengaduan warga masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran minuman keras jenis
Ballo di wilayah setempat.
Selain
menangkap tangan empat orang pelaku pengedar dan penjual minuman keras, petugas
juga berhasil menyita dan mengamankan dua ratus lima puluh liter ballo.
Ke empat pelaku pengedar dan penjual ballo yang berhasil diamankan petugas
masing-masing diketahui bernama Nurda, Asri, Burhan, dan Daeng Tiro.
“razia
minuman keras jenis ballo yang dilakukan bersama-sama dengan aparat pemerintah
desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan
Masyarakat (FKPM) dapat memberikan efek jera dan merubah pola pikir masyarakat
untuk menjadikan ballo sebagai bahan baku pembuatan gula merah, ataupun gula
semut,” Harap Bhabinkamtibmas Desa Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan.
(fadly
syarif/Usman)