PBI BPJS Diberhentikan, Warga Sinjai Barat Ini Terpaksa Keluar Rumah Sakit -->
Cari Berita

PBI BPJS Diberhentikan, Warga Sinjai Barat Ini Terpaksa Keluar Rumah Sakit


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) di Kabupaten Sinjai yang belum lama menjadi perbincangan di media, kini salah seorang warga kembali mengeluh akibat ketidak jelasan terhadap BPJS PBI yang ia miliki.

Mariani warga Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat ini mengeluh karena anaknya Rifaldi (16) sakit (mengalami pembekuan darah pada lengan kanannya) yang beberapa minggu lalu di rujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai ke RS. Stella Maris Makassar untuk menjalani operasi karena didiagnosa mengalami Lesi Hemoragik.

"Saya tidak tahu lagi mau berbuat apa karena BPJS BPI yang saya pakai mendaftar di Sinjai kemudian dikasih rujukan ke Makassar, tapi setelah di Makassar anak saya diperiksa kemudian saya disuruh menunggu selama satu minggu, kata dokter isi yang ada dilengannya harus diuji lab dulu. Dan satu minggu kemudian saya ke Makassar lagi, di situ saya mau dikasi rujukan ke RS Wahidin untuk operasi anak saya. Tapi katanya harus ditanggung sendiri biayanya karena BPJSnya sudah dinonaktifkan katanya dokter kemarin (03/08/2017)," ungkap Mariani dengan nada pasrah.

Kemudian ia melanjutkan bahwa, seharusnya ada solusi yang diberikan oleh pemerintah setempat, apalagi kami yang kurang mampu.
"Saya terpaksa keluar dari Rumah Sakit karena tidak punya lagi biaya. Dan semoga pemerintah setempat memperhatikan kami," lanjutnya. Jumat, (04/08/2017).

Senada dengan hal itu salah satu staf Dinas Sosial Kabupaten Sinjai saat dikonfirmasi mengatakan kalau yang bersangkutan masih terdaftar, setelah mengecek datanya.
"Datanya masih ada pak, dan ini masih ditanggung pemerintah," katanya.

Di lain sisi pihak BPJS Sinjai, Erfina (Staf Kepesertaan Kantor Layanan Oprasional) saat ditemui awak media mengatakan hal berbeda, ia mengatakan kalau datanya sudah nonaktif.


"Kalau data BPJS dengan orang tua an. Basri, memang sudah dinonaktifkan sejak 29 Juli 2017 lau (Tidak ditanggung), ini diberhentikan di pusat," ujarnya.

"Saya tidak tahu apa sebabnya sehingga dinonaktifkan di pusat, tapi ini harus mengambil kembali keterangan tidak mampu, baru dibuatkan keterangan BPJS mandiri untuk sementara, nanti dua bulan baru dialihkan lagi menjadi BPJS PBI," ujarnya.

Kedua instansi terkait pun memiliki data berbeda dan penjelasan berbeda pula, hal ini mencerminkan kurangnya komunikasi pada dua instansi tersebut.

Sementara saat ini Mariani bersama anaknya terpaksa keluar dari RS. Stella Makassar karena sudah tidak mempunyai biaya.


BURHAN/MULIANA AMRI