Kajari Kepulauan Selayar Siap Amankan Program Pembangunan -->
Cari Berita

Kajari Kepulauan Selayar Siap Amankan Program Pembangunan


BUGISWARTA.com, Selayar -- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang baru, Cumondo Trisno, SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap seluruh jajaran staf serta pegawai di lingkungan Kejari Kepulauan Selayar yang telah berperan aktif dalam melakukan proses penyambutan dan penjemputan mulai dari Bandar Udara H. Aroeppala Padang sampai peninjauan kantor yang dilakukannya sehari sebelum dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan, DR. Jan Samuel Maringka, SH.MH sebagai Kejari Kep. Selayar, menggantikan (Alm) Didik Agus Suroto, SH.

Dia merasa bersyukur, karena pelantikan dirinya oleh Kejati Sulsel berlangsung sukses dan lancar tanpa hambatan sedikitpun. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di ruang aula Sapolohe, rumah jabatan bupati pada hari Kamis, (3 Agustus) pagi kemarin sekaligus menandai awal penugasannya di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Jan Samuel Maringka, SH.MH, saya resmi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang baru, menggantikan (Alm) Didik Agus Suroto, SH”.

Mengawali masa penugasannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagai wujud dukungan aparat kejaksaan dalam menyukseskan dan mengamankan kebijakan yang dituangkan pemerintah melalui program pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang disertai harapan supaya seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar.

Melalui komitmen TP4D, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar siap memberikan jaminan pemberdayaan dan mengamankan program pembangunan untuk mengantisipasi potensi kebocoran yang dimungkinkan menjadi penyebab akan terjadinya dampak kerugian keuangan negara.

Cumondo Trisno berharap masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar dapat merasakan efek positif program pembangunan yang didesign oleh pemerintahnya. Bilapun kemudian, tetap terjadi tindak pelanggaran dalam bentuk tipikor, maka jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, tidak sungkan-sungkan untuk melakukan proses hukum dan mempidanakan pelaku korupsi yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan tipikor, pungkasnya dalam keterangan pers yang disampaikannya di sela-sela acara lawatan ke kawasan kampung penyu Dusun Tulang, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai. 


FADLY SYARIF/MULIA AMRI