195 Narapidana Peroleh Remisi, 3 Diantaranya Dibebaskan -->
Cari Berita

195 Narapidana Peroleh Remisi, 3 Diantaranya Dibebaskan


BUGISWARTA.com, Bone --- Dalam perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia HUT RI ke-72, sebanyak 195 narapadina dari 423 orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Watampone mendapatkan remisi 3 orang diantaranya dinyatakan bebas yakni Ansar Apriadi bin Anwar Asis, Samsir bin Marafah dan A. Salama bin A. Muh Ali Ansar. Kamis 17 Agustus 2017.

Kepala Lapas Bone, Lukman Amin mengatakan remisi ini diberikan kepada ratusan narapidana yang bersikap baik dan mematuhi aturan saat berada di dalam tahanan.

"Tatib di Lapas sudah diikuti dengan baik dan remisi ini sebagai penyemangat bagi warga binaan juga persiapan dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi," kata Lukman.

Sementara itu, Andi Fahsar yang memberikan remisi secara simbolis berharap kepada seluruh narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan orang lain.

"Ini bukan hak yang didapat dengan mudah tapi satu bentuk tanggungjawab juga untuk mengurangi dampak negatif pidana serta menekan tingkat frustasi warga binaan," kata Fahsar.

Terlihat dalam penyerahan remisi tersebut dihadiri oleh Bupati Bone, H. Andi Fahsar Padjalangi, Wakil Bupati Bone, H. Ambo Dalle, Ketua DPRD Bone, A. Akbar Yahya, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, Danrem 141 Toddopuli, Kol Kav Yotanabey, Dandim 1407 Bone, Letkol Inf. Bobbie, Kajari Bone, M. Natsir dan pejabat lainnya.

SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI