Pemkab Sinjai Sosialisasi Ranperda di Empat Kecamatan -->
Cari Berita

Pemkab Sinjai Sosialisasi Ranperda di Empat Kecamatan


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah Tahun 2017 yang dilaksanakan di tiga kecamatan. Jumat 7 Juli 2017.

Kepala Bagian Hukum dan HAM, Lukman Dahlan mengatakan "Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 hari ini dilaksanakan di tiga Kecamatan, diantaranya Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Bulupoddo, Kecamatan Sinjai Tengah, untuk Kecamatan Pulau sembilan kegiatan sosialisasinya bergabung di aula kantor Kecamatan Sinjai Utara," jelasnya. 

Lukman Dahlan juga mengatakan bahwa ada 22 Ranperda yang disosialisasikan, dan 10 Ranperda yang diuji publik untuk mendapatkan saran dan pertimbangan dari masyarakat terkait rancangan Perda yang akan dibahas nantinya di DPRD,  dan 12 diantaranya merupakan perubahan dari peraturan daerah sebelumnya. 

Kabag Hukum juga berharap dengan menuturkan, "dengan sosialisasi dan konsultasi publik Rancangan Perda ini, kita mendapatkan respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini," paparnya. 

Sosialisasi dan Konsultasi Publik menghadirkan Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai Pemrakarsa Rancangan Perda dan peserta terdiri dari para kepala desa, BPD, tokoh pendidik, pengusaha, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama.

BURHAN/MULIANA AMRI