A. Syamsu Alam: Pihak Sekolah Tidak Boleh Wajibkan Siswa Mengambil Tes Narkoba -->
Cari Berita

A. Syamsu Alam: Pihak Sekolah Tidak Boleh Wajibkan Siswa Mengambil Tes Narkoba

Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan wilayah Bone, Drs. A. Syamsu Alam, M.Pd
BUGISWARTA.com, Bone -- Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan wilayah Bone, Drs. A. Syamsu Alam, M.Pd angkat bicara mengenai pengambilan hasil tes narkoba yang dilakukan oleh siswa baru yang akan mendaftar ulang. Kamis 6 Juli 2017.
Andi Syamsu Alam menjelaskan bahwa semua sekolah yang ada di Kabupaten Bone tidak ada yang memaksakan siswa baru untuk mengambil hasil tes narkoba.
"Saya jamin tidak ada kepala sekolah yang memaksa siswa baru untuk mengambil hasil tes narkoba dimana pengambilan hasil tes tersebut mengeluarkan biaya," ungkapnya.
Andi Ancu sapaan akrab Andi Syamsu Alam juga menjelaskan bahwa persyaratan yang ada untuk pendaftaran ulang yang salah satu diantaranya ada pengambilan hasil tes narkoba itu memang sesuai juknis dari Provinsi akan tetapi belum ada regulasi dari provinsi tentang hal ini.
"Persyaratan pendaftaran ulang itu memang ada juknisnya dinda, akan tetapi belum ada regulasi dari provinsi sampai sekarang," tambahnya.

Pihak Sekolah tidak boleh mewajibkan siswa baru untuk mengambil hasil tes bebas narkoba yang pada saat pendaftaran ulang, siswa yang tidak memiliki hasil tes narkoba tetap bisa mendaftar ulang.
"Siswa baru yang tidak memiliki hasil bebas tes narkoba tetap bisa mendaftar ulang karena ini tidak boleh menjadi kewajiban siswa untuk dapat mendaftar ulang," Andi Syamsu Alam menegaskan.

ASRUL/MULIANA AMRI