BUGISWARTA.com,
Bone -- Pemerintah Desa
di Kabupaten Bone bisa memberikan kemudahan kepada warganya untuk melakukan
perekaman KTP Elektronik. Hal ini ditandai dengan bersedianya pihak Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone untuk siap turun
ke desa guna melakukan perekaman jika ada surat permohonan yang masuk dari
Pemerintah Desa.
Hal ini diungkapkan langsung oleh
Kepala Disdukcapil KabupatenBone Drs. Andi Darmawan yang ditemui di ruang
kerjanya, "Pihak Disdukcapil siap turun ke desa melakukan perekaman jika
ada surat masuk dari Pemerintah Desa," ungkapnya.
Masyarakat bisa dipermudah untuk
melakukan perekaman KTP elektronik jika pihak pemerintah desa setempat bisa
mendatangkan pihak Disdukcapil melakukan perekaman di desa masing masing.
Beberapa desa di Kabupaten Bone sudah disambangi
oleh tim perekaman e-KTP Disdukcapil Kabupaten Bone yang telah bersurat
sebelumnya.
ASRUL/MULIANA
AMRI