Disdukcapil Bone Beri Kemudahan Melakukan Perekaman e-KTP di Desa, Ini Syaratnya -->
Cari Berita

Disdukcapil Bone Beri Kemudahan Melakukan Perekaman e-KTP di Desa, Ini Syaratnya




BUGISWARTA.com, Bone -- Pemerintah Desa di Kabupaten Bone bisa memberikan kemudahan kepada warganya untuk melakukan perekaman KTP Elektronik. Hal ini ditandai dengan bersedianya pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone untuk siap turun ke desa guna melakukan perekaman jika ada surat permohonan yang masuk dari Pemerintah Desa.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disdukcapil KabupatenBone Drs. Andi Darmawan yang ditemui di ruang kerjanya, "Pihak Disdukcapil siap turun ke desa melakukan perekaman jika ada surat masuk dari Pemerintah Desa," ungkapnya.

Masyarakat bisa dipermudah untuk melakukan perekaman KTP elektronik jika pihak pemerintah desa setempat bisa mendatangkan pihak Disdukcapil melakukan perekaman di desa masing masing.

Beberapa desa di Kabupaten Bone sudah disambangi oleh tim perekaman e-KTP Disdukcapil Kabupaten Bone yang telah bersurat sebelumnya.

ASRUL/MULIANA AMRI