Bakar Kalimat Tauhid Saat Demo, Ini Penjelasan SERSAN Sinjai -->
Cari Berita

Bakar Kalimat Tauhid Saat Demo, Ini Penjelasan SERSAN Sinjai

SINJAI, Bugiswarta.com---Sejumlah Kalangan di Sinjai mengecam Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan aktivis yang mengatas namakan serikat suara aktivis nusantara (SERSAN) Sinjai saat membakar keranda mayat yang bertuliskan kalimat Tauhid di depan Kejaksaan Negeri Sinjai. Selasa, (2/5/2017).

Bahkan Sekjen Forum komunikasi pondok pesantren Sul-sel, Fadlullah Marzuki telah melayangkan laporan dugaan penistaan agama ke Polres Sinjai sore tadi, (2/5).

Kordinator Aksi SERSAN Sinjai Muhammad Ainun Najib membantah jika pembakaran simbol keranda mayat yang bertuliskan lafaz Tauhid itu merupakan bentuk penistaan Agama, menurutnya ada rentetan sebab musabab sehingga hal itu dilakukan seperti pandangan mereka.

Ainun menjelaskan jika saat itu massa aksi melakukan penyegelan pada kantor Kejari Sinjai ada ritme aksi yang sebelumnya dilakukan dan tidak diikuti oleh yang mengecam yakni Mahasiswa menganggap ibaratnya saat ini Kejari Sinjai ibarat kuburan sehingga simbolik pembakaran itu lebih ditujukan kepada mereka.

" Memang kami melakukan pembakaran keranda mayat dan itu sebagai simbol jika saat ini kejaksaan Sinjai tidak serius dalam penuntasan kasus korupsi, keranda mayat serta simbol Pocong tersebut kami bungkus dengan kata itu, tidak ada maksud penistaan agama, aksi kami adalah persoalan korupsi. jadi kalau ada Masyarakat yang mempunyai pandangan lain kami selaku pendemo meminta maaf sebesar-besarnya, " Terangnya.

Pagi tadi (2/5) Sekitar Pukul 11.00 Wita Aksi Demonstrasi yang dilakukan sejumlah aktivis Mahasiswa Serikat Suara Aktivis Nusantara (SERSAN) Sinjai terkait momentum Hardiknas menuai kecaman sejumlah kalangan.

Pasalnya saat melakukan aksi didepan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai massa mahasiswa yang mendesak pihak kejari untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang mandek dinodai dengan pembakaran keranda mayat yang bertuliskan lafaz Al'Quran.

Mereka mendatangi Dinas Pendidikan, Kejari Sinjai dan DPRD Sinjai dengan tuntutan penuntasan sejumlah kasus korupsi di Sinjai.

IZHAR/MULIANA AMRI