1 Milyar Lebih Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Masuk ke Kas Pemkab Soppeng -->
Cari Berita

1 Milyar Lebih Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Masuk ke Kas Pemkab Soppeng


BUGISWARTA.com, Soppeng --Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng melalui Sekretariat Daerah Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2017 di Ruang Pola Kantor Bupati Lt. 2 Jl. Salotungo Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Rabu 24 Mei 2017.

Ketua Panitia Hj. Marwati selaku Kabag Perekonomian dan SDA melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi kita dalam hal penggunaan DBH -CHT Tahun Anggaran 2017.

Dihadiri 200 peserta sosialisasi terdiri dari para staf ahli, para asisten, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala bagian, Camat, pengusaha industri hasil tembakau dan petani tembakau. 
Sambutan bupati yang dibacakan oleh Asisten II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan A. Akbar Nur Tahir menyampaikan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Soppeng merupakan penghasil tembakau. 

Kabupaten Soppeng mendapatkan alokasi dana bagi hasil dari cukai tembakau sebesar Rp 4.540.142.000 dan dialokasikan ke beberapa SKPD, diantaranya Sekda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng. 

"Dari dana yang dialokasikan di Soppeng saat ini telah ditransfer ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng sebesar Rp. 1.135.035.000 (25%)" Akbar menjelaskan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Perekonomian dan SDA Nelia Syafriawati, S.Pt, M.Si dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Pare-pare Ismail Naba dan bertindak selaku pemateri.

MANSUR/MULIANA AMRI