Ketua Panitia Hj. Marwati selaku Kabag Perekonomian dan SDA melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi kita dalam hal penggunaan DBH -CHT Tahun Anggaran 2017.
Dihadiri 200 peserta sosialisasi terdiri dari para staf ahli, para asisten, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala bagian, Camat, pengusaha industri hasil tembakau dan petani tembakau.
Sambutan bupati yang dibacakan oleh Asisten II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan A. Akbar Nur Tahir menyampaikan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Soppeng merupakan penghasil tembakau.
Kabupaten Soppeng mendapatkan alokasi dana bagi hasil dari cukai tembakau sebesar Rp 4.540.142.000 dan dialokasikan ke beberapa SKPD, diantaranya Sekda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng.
"Dari dana yang dialokasikan di Soppeng saat ini telah ditransfer ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng sebesar Rp. 1.135.035.000 (25%)" Akbar menjelaskan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Perekonomian dan SDA Nelia Syafriawati, S.Pt, M.Si dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Pare-pare Ismail Naba dan bertindak selaku pemateri.
MANSUR/MULIANA AMRI