Penyaluran Dana Hibah Pemda Bone Menuai Kontroversi -->
Cari Berita

Penyaluran Dana Hibah Pemda Bone Menuai Kontroversi

(Ilustrasi Dana Hibah)

BUGISWARTA.com, Bone---Munculnya penyaluran dana hibah pemerintah Kabupaten Bone kepada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media lokal maupun regional menuai kontroversi di media sosial, pasalnya sejumlah dana hibah yang digelontorkan untuk bantuan program yang diusulkan sejumlah elemenbdinilai tidak transparan.

Multazam, seorang Penasehat Hukum di Kota Makassar mengatakan untuk mendapatkan bantuan hibah harus terdaftar di Kesbangpol bagi anggota LSM, itupan kata dia, LSM berhak menerima jika sudah terdaftar 3 tahun di Pemerintah Kabupaten. Senin, 10 April 2017.

"Pertanyaannya apakah pihak Kesbangpol sudah melakukan verifikasi ke semua penerima dana hibah ini. Kebijakan penuh itu ada di Kesbangpol jadi kalau mereka punya program jelas ya bisa saja diberi dana hibah termasuk media", kata Multazam.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK) Kabupaten Bone, Anwar Marjan, dalam penerimaan dana tersebut tidak ada masalah jika proses penyeleksian dan program yang dicanangkan itu transparan, karena kata dia, yang membuat dana ini ribet jika penggunaannya tidak diketahui akan dilarikan kemana.

"Pemerintah harus membuka apa indikator untuk dapatkan dana hibah agar tidak ada kesan bahwa pemberian dana hibah ini berbasis kepentingan. Dalam hal ini saya tidak melihat adanya sisi keadilan", kata Anwar.

Mantan Jurnalis Koran Tempo ini melanjutkan, persoalan seperti ini sudah ada sejak tahun 2008 lalu, karena adanya penyaluran dana yang dinilai tidak berimbang.

"Memang ada kesan ditutupi sejak awal, karena Kesbangpol tidak mengekspos ke media terkait pemberian dana ini. Jika ini berkelanjutan biarpun tujuannya baik tapi jika mekanisme tidak baik tetap akan menimbulkan pikiran negatif publik", lanjut Anwar.

SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI