Marak Penambang Ilegal Di Sinjai, LBH Sinjai Bersatu Minta Aparat Tertibkan -->
Cari Berita

Marak Penambang Ilegal Di Sinjai, LBH Sinjai Bersatu Minta Aparat Tertibkan


BUGISWARTA.com, Sinjai---Masih masifnya tambang ilegal beroprasi di kabupaten Sinjai yang sangat berdampak buruk terhadap Lingkungan yang letak geografis daerahnya rawan longsor dan banjir ditanggapi LBH Sinjai bersatu. Rabu, 26 April 2017.

LBH Sinjai Bersatu melalui pembinanya Jaurianto mengaku prihatin dampak yang timbulkan dan berakibat fatal bagi Masyarakat, tambang yang beroprasi tanpa izin, sudah jelas melanggar perundang undangan begitu pun perusahan tambang yang masuk dalam fase proses pembuatan izin dan belum memenuhi syarat sesuai pasal 136 ayat 2 UU No 4 tahun 2009 tentang minerba dn UU 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

"Disini seharusnya aparat berperang aktif dan progresif menasehati dan menertibkan bagi pemilik perusahan tanpa IUP sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, karena hal ini belum bisa di jadikan acuan atau landasan untuk melakukan kegiatan oprasi sebagai mana kondisi yang ada saat sekarang, " Katanya.

Jaurianto sayangkan dikernakan persoalan semacam ini masih ada nilai pembiaran yang terjadi, seharusnya persoalan yang muncul sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab aparat untuk mengambil sikap dan tindakan, tapi justru dengan masih adanya penambang ilegal melakukan kegiatan operasi produksi hal itu membuktikan tidak adanya tindakan-tindakan pecegahan mengarah ke sanksi yang dilakukan.

"Seharusnya semuanya ini perlu tindakan tegas oleh aparat dengan sanksi pidana agar tidak trus menerus melakukan operasi pertambangan sebelum IUP oprasi produksinya ada, coba kita lihat saat ini penambang ilegal tersebar di setiap kecamatan dan ironisnya hanya beberapa orang saja yang mempunyai izin tambang saya kira aparat keamanan wajib menertibkan, " Ungkapnya.

IZHAR/MULIANA AMRI