Kontroversi Penyaluran Dana Hibah, ini tanggapan DPRD Bone -->
Cari Berita

Kontroversi Penyaluran Dana Hibah, ini tanggapan DPRD Bone

Ilustrasi

BUGISWARTA.com, Bone---Penyaluran Dana Hibah mencapai Rp. 44.343.800.000 Milyar yang digelentorkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bone kepada 79 penerima, mulai dari Ormas, Okp, Media Lokal dan regional, masih menyimpan Kontroversi. Senin (16/04/2017)

Kontroversi ini mulai mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Idris Alam mengaku pemberian Dana Hibah tersebut sudah dibahas pada rapat Komisi II.

"Dana hibah itu merupakan bantuan untuk organisasi atau Kelompok dan LSM, Tapi harus terdaftar di Kesbangpol dan sudah berbadan hukum baru bisa mendapat bantuan dana hibah, yang salah jika dana itu diberikan untuk pribadi,"kata Andi Alang

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, dirinya hanya membahas penyaluran dana hibah untuk sejumlah lembaga, Berdasarkan aturan Undang-Undang LSM hanya bisa mendapat bantuan dana hibah Maksimal 50 juta.

Smentara terkait dengan Melonjaknya Jumlah Dana hibah yang mencapai Rp. 44 milyar pada tahun ini disebabkan karena peruntukan dana KPU sebesar Rp 10.000.000 Milyar dan Panwas sebesar Rp. 7.304.500.000 Miliyar, sementara aliran dana terbanyak untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencapai Rp. 12.343.800.000 Milyar.

"Kalau Normal dana Hiabah tidak seberapa, namun karena adanya Dana Untuk KPU dan Panwas sehingga anggaran Dana Hibah Melonjak drastis," Lanjutnya

Dia menegaskan, akan menunggu hasil audit dari BPK jika mengalami kesalahan, tapi dirinya yakin ini sudah sesuai dengan prosedur.

SYAHRUDDIN