Bupati Soppeng Setujui MoU Pencanangan Pembangunan Zona Integritas -->
Cari Berita

Bupati Soppeng Setujui MoU Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Penandatanganan Zona Integritas Oleh Bupati Soppeng bersama Pengadilan Negeri, Kajari, Pengadilan Agama, dan Aparat Kepolisian
BUGISWARTA.com, Soppeng -- Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak menghadiri acara "Pencanangan Pembangunan Zona Integritas" yang digelar oleh Pengadilan Negeri Watansoppeng Kelas II dan Pengadilan Agama Watansoppeng Kelas IB Kejaksaan Negeri Soppeng pada pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang pertemuan Justice Hall Kantor Pengadilan Negeri Watansoppeng Jalan Kemakmuran Kelurahan Lalabata Rilau Kabupaten Soppeng, Senin 3 April 2017.

Adapun urutan acaranya dimulai dengan pembacaan ikrar bersama, dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas, kemudian yang menjadi sorotan utama adalah penandatanganan zona integritas oleh Bupati Soppeng bersama Pengadilan Negeri, Kajari, Pengadilan Agama, Kepolisian dan penandatanganan MoU pelayanan terpadu 

Acara tersebut digelar dengan tujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tindak lanjutnya adalah melahirkan kesepakatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelayanan Terpadu oleh Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak SE.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Ismail, SH., MH memberikan sambutan dengan mengatakan,
"Kita sekarang menuju Wilayah Bebas korupsi, tindak pidana korupsi adalah tekanan luar biasa yg mengganggu pemerintahan semua PNS/ASN sajib membuat nota fakta integritas terkait korupsi instansi birokrasi harus bersih dan melayani Pengadilan Negeri Watansoppeng kedepan lebih baik terkait pencanangan ini untuk memberi keadilan bagi yg membutuhkan", paparnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Dra. H. Sitti Nurdaliah, MH tak ketinggalan, ia juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya ia menuturkan, 
"Langkah awal pelaksanaan pemerintahan yang baik dan efisien, cepat dan tepat terkait pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan MoU Pelayanan Terpadu. Terkait wilayah birokrasi bebas korupsi. Pelayanan terpadu terkait pernikahan yang tidak memiliki buku nikah, buku nikah akan diterbitkan oleh Kementerian Agama dengan syarat dan ketentuan berlaku dan biayanya murah".
Sambutan lainnya juga dilayangkan oleh kepala Kejaksaan Negeri Soppeng  Atang Pujianto, SH., MH, 
"Kejaksaan termasuk ASN, harapan kami memohon dukungan terlaksananya acara terkait zona integritas ini sehingga kita bisa membuat wilayah kita ini bebas korupsi dan bisa bekerja keras memberantas korupsi di daerah ini", harapnya.
Selanjutnya sambutan oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE. ia menyatakan semua yang disampaikan lugas dan tegas karena semua dasar hukum disampaikan sudah jelas, terkait keberadaan pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan "Pencanangan Pembangunan Zona Integritas" ini. Kegiatan ini adalah inisiasi ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kajari. 

Jajaran pemerintah daerah sudah memahami apa yang akan kita laksanakan, terkait pengadilan agama masih banyak keluarga atau kerabat yang belum mempunyai buku nikah oleh karena itu dibutuhkan kerjasama semua pihak yg terkait untuk menyelesaikan semua masalah ini. Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi acara ini dan bisa memberikan dampak positif kepada pembangunan dan masyarakat. 

Acara "Pencanangan Pembangunan Zona Integritas" tersebut dihadiri oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kapolres Soppeng, Kajari Soppeng bersama para jaksa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri bersama para hakim, panitra dan juru sita, Wakil Ketua Pengadilan Agama bersama para hakim, para Kepala SKPD, dan para camat. 

USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI