Asyik Bermain Kartu, 5 Warga Soppeng di Gelandang Polisi -->
Cari Berita

Asyik Bermain Kartu, 5 Warga Soppeng di Gelandang Polisi

BUGISWARTA.com, Soppeng---Setuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng berhasil mengamankan lima tersangka perjudian di perkampungan Kubba, Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, saat tengah asyik bermain Kartu jenis joker. Sabtu (15/04/2017)

Kelima tersangka tersebut berinisial, BH (29), JD (27), GN (41), JN (55), SL (39), selain pelaku, Pihak Reskrim Polres Soppeng juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.985.000 sebagai barang bukti yang digunakan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Anggotanya. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka sementara asyik bermain judi dengan kartu yoker, lantas petugas langsung di pengerebekan, dan sempat ada yang mau kabur tapi polisi berhasil mengamankannya,"kata Ahmad Rosma

Saat ini kelima pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna melanjutkan penyelidikan.

MANSUR/SYAHRUDDIN