Wakil Ketua DPRD Soppeng, 547 Juta Untuk Bahas Perda Eksekutif dan Inisiatif -->
Cari Berita

Wakil Ketua DPRD Soppeng, 547 Juta Untuk Bahas Perda Eksekutif dan Inisiatif

BUGISWARTA.com, Soppeng -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2016 lalu telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp.547 juta untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penetapan Peraturan Daerah (Perda), baik inisiatif maupun Perda dari eksekutif.

Berita Sebelumnya : Terungkap!!!, DPRD Soppeng Habiskan 547 Juta Tanpa Lahirkan Perda

Hal ini disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Soppeng Saharuddin M. Adam menanggapi sorotan publik mengenai anggaran ratusan juta rupiah tanpa melahirkan Perda inisiatif yang direncanakan pada tahun anggaran 2016 lalu.

Dia pun mengakui Perda inisiatif tidak tuntas pada tahun 2016 namun pembahasan dan tahapannya telah selesai dan akan ditetapkan pada tahun 2017 karena hal tersebut merupakan tunggakan DPRD Soppeng.
"Anggaran 500-san ini bukan hanya untuk anggaran Perda inisiatif tapi juga untuk Perda dari eksekutif", Saharuddin M. Adam membeberkan tahapan-tahapan dan pengeluaran dalam pembahasan Ranperda.
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa tidak semua Perda yang direncanakan bisa diselesaikan pada tahun perencanaan. "Contohnya saja prolegnaskan juga menyeberang", ungkapnya.

Adapun Perda yang ditetapkan pada tahun 2016 lalu sebanyak 10 Ranperda menjadi Perda diantaranya,
  1. Penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Soppeng, 
  2. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,  
  3. Perubahan Perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha,  
  4. Perubahan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum,  
  5. Perda tentang tata cara pencalonan, pemilihan dan pemberhentian kepala desa, 
  6. Pertanggungjawaban pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015, 
  7. RPJMD tahun 2015-2020,  
  8. Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2016, 
  9. Pembentukan dan susunan perangkat daerah,  
  10. Persetujuan pendapatan belanja daerah 2017.

USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI