Terungkap!!!, DPRD Soppeng Habiskan 547 Juta Tanpa Lahirkan Perda -->
Cari Berita

Terungkap!!!, DPRD Soppeng Habiskan 547 Juta Tanpa Lahirkan Perda

Dokumen Bugiswarta.com
BUGISWARTA.com, Soppeng -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2016 lalu telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp.547 juta untuk melahirkan peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD namun faktanya dana tersebut habis digunakan untuk pembahasan namun perda tak kunjung jadi.

Hal itu dibenarkan Kabag Persidangan dan Perundang - Undangan DPRD Soppeng Anni Riani Arsyad kepada bugiswarta.com Jum'at 10 maret 2017.bahwa pada tahun anggaran 2016 lalu tidak ada perda inisiatif DPRD yang ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Untuk anggaranya dia gelondongan untuk semua ranperda 2016 baik dari eksekitif maupun dari Dewan, bukan anggaran per-perda," kata Anni mengakui bahwa sebanyak 547 juta Anggaran Pembahasan perda namun tidak bisa selesai sampai penetapan perda ditahun anggaran yang sama namun selebihnya digunakan untuk penetapan perda dari eksekutif.
Akibatnya tahun ini Sekretariat Dewan kembali menganggarkan anggaran pembahasan perda ratusan juta rupiah untuk melanjutkan tunggakan-tunggakan tugas di tahun anggaran 2016 lalu."tahun ini hanya seratusan saja, untuk pembahasan ranperda, "jelas Anni

Sekedar diketahui bahwa Tiga Ranperda inisiatif DPRD Soppeng tahun anggaran 2016 yang belum ditetapkan namun tidak ada satupun yang telah ditetapkan. ke Tiga ranperda inisiatif yaitu ranperda lembaga keuangan mikro, ranperda perlindungan perempuan dan anak, ranperda pembentukan kelompok tani.

"Ranperda pembentukan kelompok tani diusahakan akan ditetapkan dalam waktu dekat ini," ujar Anni Riani Arsyad.

Sementara ketua Baperda DPRD Kabupaten Soppeng Andi Kuneng Partai PAN yang mencoba untuk dikonfirmasi sedang tidak berada di Kantor DPRD dengan alasan habis sakit."iyye dia habis sakit," ujar staf pegawail laki-laki diruang Komisi I DPRD Soppeng

Usman Al-Khair