Terlibat Sindikat Curnak, Polisi Lumpuhkan Oknum Karyawan Pabrik Gula Camming -->
Cari Berita

Terlibat Sindikat Curnak, Polisi Lumpuhkan Oknum Karyawan Pabrik Gula Camming


BUGISWARTA.com, Bone---Sindikat pelaku pencurian ternak (curnak) yang kerap kali meresahkan masyarakat di Kecamatan Libureng akhirnya lumpuh ditangan polisi. Sabtu 4 Maret 2017. Pelaku yang diamankan berusaha untuk melarikan diri, tim Reserse Mobile Kepolisian Resort (Resmob Polres) Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustam Mappa terpaksa menembakkan senjata tepat di kaki pelaku.

Ketiga pelaku curnak yang diamankan oleh tim Resmob Polres Bone, yakni SU (39 tahun) warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, SA (26 tahun) warga Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, dan AI (36 tahun) warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, yang juga merupakan karyawan musiman di Pabrik Gula Camming.

AI (36 tahun) yang diamankan bersama dengan rekan-rekannya mengaku telah melakukan pencurian ternak di sejumlah lokasi yang berbeda diantaranya, tiga ekor sapi milik Munir, dua ekor sapi milik Awaluddin, dan satu ekor sapi milik Asdar.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone, AKP Hardjoko membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku sindikat pencurian ternak yang kerap meresahkan warga, namun pelaku yang diminta untuk menunjukkan lokasi tempatnya beraksi malah berusaha kabur.

"Sudah ada beberapa yang kita amankan, pelaku yang berusaha untuk melarikan diri terpaksa kita lumpukan", kata Hardjoko menegaskan.

Saat ini SU (39 tahun), SA (26 tahun) bersama dengan sejumlah barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Bone untuk ditindak lanjuti, sementara AI (36 tahun) dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.

SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI