Soal Penuntasan Kasus Korupsi Pembayaran Gaji, IHI Tantang Kejaksaan Sinjai -->
Cari Berita

Soal Penuntasan Kasus Korupsi Pembayaran Gaji, IHI Tantang Kejaksaan Sinjai

Demonstrasi IHI Sinjai di Kejaksaan Negeri Sinjai
BUGISWARTA.com, Sinjai--Institut Hukum Indonesia (IHI) Kabupaten Sinjai akan melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, sebagai upaya tindak lanjut atas aksi yang sebelumya dilakukan terkait penuntasan kasus gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermasalah di Sinjai.

Ketua IHI Sinjai Asdar Palewai saat ditemui menuturkan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukannya pada Rabu 8 Maret 2017 beberapa yang hari lalu,  menuntut Kejari Sinjai mengusut tuntas kasus gaji PNS bermasalah di sinjai.
"Tadi kita sudah memasukan surat ke kejaksaan untuk berdialog sebagaimana permintaan kajari Sinjai pada saat menerima aspirasi teman-teman IHI Sinjai pada hari rabu lalu," Asdar menerangkan.
Asdar menuturkan bahwa sejauh ini dirinya bersama para pengurus IHI telah melakukan persiapan terkait rencana tersebut, termasuk diantaranya pendalaman serta pengumpulan bukti-bukti yang akan disampaikan langsung dihadapan Kejari Sinjai.
"Kita sudah melakukan persiapan diantaranya pendalaman kasus serta mengumpulkan beberapa bukti, itu nantinya kita akan perlihatkan data tersebut kepada pihak Kejari Sinjai, jadi kita berharap tidak ada alasan lagi Kejari Sinjai tidak menetapkan tersangka belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut", Asdar menegaskan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa terkait nama-nama yang diduga terlibat pada kasus itu pengurusnya telah merangkum serta mengakumulasikan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas tetap terbayarkannya gaji PNS yang sudah terpidana itu.

Dari hasil rekapitulasi tersebut yang dihimpun IHI Sinjai, maka dugaan kerugian negara yang ditimbulkan berkisar Rp. 1,3 Milyar, sebagaimana dakwaan atas Tayyeb Mappasere di Pengadilan Tipikor Makassar, dimana yang semestinya total jumlah tersebut melibatkan belasan pejabat yang terlibat didalamnya. 

IZHAR/MULIANA AMRI