SKPD Soppeng Mulai Hentikan Langganan Koran -->
Cari Berita

SKPD Soppeng Mulai Hentikan Langganan Koran

 
Isi Surat Pemberhentian Langganan
BUGISWARTA.com, Soppeng---Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinas mulai menghentikan berlangganan surat kabar/koran, ‎di Kabupaten Soppeng.

Hal itu terungkap saat terdapat surat pemberhentian langganan yang disampaikan kepada pimpinan redaksi agen surat kabar dan majalah. 
 
Beberapa SKPD yang dimaksud diantaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Balitbanda, Pemdes, dan yang lainnya telah menghentikan langganan di bulan Maret 2017.

"Disampaikan kepada pimpinan redaksi surat kabar dan majalah, sehubungan dengan penyediaan dana belanja surat kabar dan majalah terbatas dan banyaknya media yang masuk maka pembayaran hanya terpenuhi‎ sampai pada bulan Maret 2017", isi surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Drs. H. Lukman M.Si.

Pembina Persatuan Wartawan Andi Agussalim Wittiri merasa sangat menyayangkan SKPD/OPD dan dinas yang terkesan tidak berpihak pada pekerja media.
"Nampaknya SKPD ini tidak berpihak kepada media", ujarnya dengan nada kecewa.
Sekadar diketahui bahwa belakangan ini para pekerja media sedang gencarnya untuk mengangkat beberapa potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Soppeng, baik di bidang pariwisata maupun bentuk prestasi yang telah diraih oleh pemerintah kabupaten.
 
USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI