BUGISWARTA.com, Bone---Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Surya Dharma meminta kepada Camat Palakka Andi Amir Sawawi, untuk menelusuri oknum yang mengatasnamakan Kecamatan Palakka yang meminta pembayaran kepada guru di Kecamatan Palakka. Kamis 16 Maret 2017.
Baca Berita Sebelumnya : Sewa Stand Pameran Mahal, Guru di Palakka Patungan Sukseskan HJB
Andi Surya Daharma mengatakan bahwa tidak ada yang melakukan pemungutan kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun kalaupun ada itu adalah oknum yang mengatasnamakan kecamatan dan secepatnya Camat Palakka harus menelusuri kasus tersebut.
"Kalau ada pengutan untuk PNS itu tidak benar, dan saya sudah perintahkan kepada aamat untuk menelusurinya, kalau terbukti kita akan beri sanksi", Surya Dharma menegaskan.
Sebelumnya, seorang PNS yang enggan untuk disebutkan namanya membeberkan bahwa dari hasil rapat bersama dengan pihak kecamatan pada tanggal 29 Februari lalu mengeluarkan surat ederan kepada seluruh sekolah untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Expo Hari Jadi Bone (HJB) nantinya.
"Ada salahsatu guru yang mengikuti rapat bersama dengan pihak kecamatan, dan memberikan surat edaran untuk berpartisipasi pada Expo HJB, dalam surat tersebut tidak disebutkan jumlah nominal yang harus disumbangkan, namun secara lisan guru PNS diharuskan untuk membayar, untuk guru golongan II membayar sebesar Rp.50.000 dan untuk golongan III sebesar Rp.75.000", ungkapnya
SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI