BUGISWARTA.com, Pinrang---Salah satu faktor yang bisa menunjang terciptanya proses
pembelajaran yang baik adalah sarana pendidikan yang aman dan kondusif. Tapi
tidak demikian siswa SD Negeri 113
Patampanua. Sekolah yang terletak di jalan poros Polman km 13 dari Kab. Pinrang
ini masih minim ruang kelas sehingga untuk mengatantisipasi kekurangan tersebut
terpaksa siswa ditempatkan diruangan dan bangunan lama yang tidak layak lagi
ditempati untuk proses belajar mengajar, mengingat kondisi bangunannya yang sudah
rapuh dan kayu-kayu penyangga atapnya sudah lapuk termakan rayap.
H. Zainuddin, S.Pd, M.Si. kepala sekolah SD Negeri 113 Patampanua
yang menahkodai sekolah ini sejak juli 2016 menggantikan Kepsek sebelumnya La
Tahir, S.Pd, saat ditemui awak media (18/11/2016) mengatakan, sekolah yang ia
pimpin sangat membutuhkan bantuan diantaranya yang paling mendesak adalah ruang
kelas baru, pasalnya siswa kelas 2 terpaksa belajar dalam situasi yang tidak
aman karena minimnya ruangan yang kami miliki.
Mamat, (37) tokoh masyarakat setempat saat ditemui dikediamannya (13/02/2017)
merasa prihatin dan sangat kawatir dengan keamanan dan keselamatan siswa kelas
2 SD Negeri 113 Patampanua senada dengan apa yang diutarakan kepala sekolah.
Menurutnya ”pemerintah selayaknya tidak tutup mata baik, pusat, provinsi,
maupun daerah melihat keluhan H. Zainuddin S.Pd, M.Si, karena yang dibina
adalah anak-anak bangsa yang memerlukan keamanan dan kenyamanan belajar.”
Katanya,
Hal senada juga diungkapkan H. Muslimin Niskar ketua BPD Desa
Pincara (14/02/2017). “ya seharusnya sudah sejak lama SD 113 Patampanua
diperhatikan oleh pemerintah meskipun status lahan yang ditempati bangunan
sekolah masih dalam status mengambang, karena sebagian tanah milik warga.
Sementara ditemui di hari yang sama (14/02/2017) Sukirman S.Pd,
salah seorang ahli waris pemilik lahan dari pihak keluarga Sattung kepada media
memaparkan “mengenai masalah tanah yang ditempati bangunan sekolah, kami pihak
keuarga tidak mempermasalahkan hal tersebut, yang penting sesuai dengan harapan
dan hasil musyawarah keluarga kami beberapa bulan lalu” harus ada kontribusi
dan ganti rugi dari pemerintah seperti apa yang dijanjikan camat patampanua
kent. Mukti Ali pada waktu masih menjabat. “karena status tanah bukan tanah
wakaf dan bukan pula tanah hibah” Sukirman menambahkan dirinya bukan yang
paling berhak berkomentar mengenai hal ini karna ada kakak yang di Tarakan
lebih berhak berkomentar mengenai tanah tersebut’’, pungkasnya
Dari pantauan dilapangan SD Neg 113 patampanua tercatat menampung
140 siswa yang dibina sembilan tenaga pengajar, yang terdiri dari tiga orang
berstatus PNS dan enam orang lainnya tenaga honorer.