SD Negeri 113 Patampanua Pinrang Perlu Tambahan Kelas -->
Cari Berita

SD Negeri 113 Patampanua Pinrang Perlu Tambahan Kelas




BUGISWARTA.com, Pinrang---Salah satu faktor yang bisa menunjang terciptanya proses pembelajaran yang baik adalah sarana pendidikan yang aman dan kondusif. Tapi tidak  demikian siswa SD Negeri 113 Patampanua. Sekolah yang terletak di jalan poros Polman km 13 dari Kab. Pinrang ini masih minim ruang kelas sehingga untuk mengatantisipasi kekurangan tersebut terpaksa siswa ditempatkan diruangan dan bangunan lama yang tidak layak lagi ditempati untuk proses belajar mengajar, mengingat kondisi bangunannya yang sudah rapuh dan kayu-kayu penyangga atapnya sudah lapuk termakan rayap.


H. Zainuddin, S.Pd, M.Si. kepala sekolah SD Negeri 113 Patampanua yang menahkodai sekolah ini sejak juli 2016 menggantikan Kepsek sebelumnya La Tahir, S.Pd, saat ditemui awak media (18/11/2016) mengatakan, sekolah yang ia pimpin sangat membutuhkan bantuan diantaranya yang paling mendesak adalah ruang kelas baru, pasalnya siswa kelas 2 terpaksa belajar dalam situasi yang tidak aman karena minimnya ruangan yang kami miliki.


Mamat, (37) tokoh masyarakat setempat saat ditemui dikediamannya (13/02/2017) merasa prihatin dan sangat kawatir dengan keamanan dan keselamatan siswa kelas 2 SD Negeri 113 Patampanua senada dengan apa yang diutarakan kepala sekolah. Menurutnya ”pemerintah selayaknya tidak tutup mata baik, pusat, provinsi, maupun daerah melihat keluhan H. Zainuddin S.Pd, M.Si, karena yang dibina adalah anak-anak bangsa yang memerlukan keamanan dan kenyamanan belajar.” Katanya,


Hal senada juga diungkapkan H. Muslimin Niskar ketua BPD Desa Pincara (14/02/2017). “ya seharusnya sudah sejak lama SD 113 Patampanua diperhatikan oleh pemerintah meskipun status lahan yang ditempati bangunan sekolah masih dalam status mengambang, karena sebagian tanah milik warga.


Sementara ditemui di hari yang sama (14/02/2017) Sukirman S.Pd, salah seorang ahli waris pemilik lahan dari pihak keluarga Sattung kepada media memaparkan “mengenai masalah tanah yang ditempati bangunan sekolah, kami pihak keuarga tidak mempermasalahkan hal tersebut, yang penting sesuai dengan harapan dan hasil musyawarah keluarga kami beberapa bulan lalu” harus ada kontribusi dan ganti rugi dari pemerintah seperti apa yang dijanjikan camat patampanua kent. Mukti Ali pada waktu masih menjabat. “karena status tanah bukan tanah wakaf dan bukan pula tanah hibah” Sukirman menambahkan dirinya bukan yang paling berhak berkomentar mengenai hal ini karna ada kakak yang di Tarakan lebih berhak berkomentar mengenai tanah tersebut’’, pungkasnya


Dari pantauan dilapangan SD Neg 113 patampanua tercatat menampung 140 siswa yang dibina sembilan tenaga pengajar, yang terdiri dari tiga orang berstatus PNS dan enam orang lainnya tenaga honorer.