Ritual Masyarakat Adat Karampuang Sinjai di Era Modernisasi, Masihkah Bisa Lestari? -->
Cari Berita

Ritual Masyarakat Adat Karampuang Sinjai di Era Modernisasi, Masihkah Bisa Lestari?

Kegiatan adat Karampuang Desa Tompobulu Kec. Bulupoddo Sinjai
BUGISWARTA.com, Sinjai---Di era yang modern ini kegiatan yang dianggap bersifat primitif masih terdapat dan masih tetap dilestarikan oleh kalangan masyarakat tertentu. Salah satunya adalah kegiatan tolak bala (keselamatan) yang bertujuan untuk menghindarkan diri dari segala marabahaya masih sering dilakukan oleh masyarakat adat Karampuang di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

Kegiatan tolak bala itu dilakukan dengan memotong atau menyembelih seekor sapi dan beberapa ekor ayam dengan berharap mereka mendapatkan keselamatan dari  Sang Pencipta dan leluhur. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap tahunnya pada bulan Maret di rumah Bosying (60 tahun) selaku tetua adat.

Kegiatan tolak bala dihadiri oleh masyarakat setempat.  Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dari berbagai desa tetangga serta dihadiri oleh beberapa pengurus dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). 

Kegiatan tolak bala itu tidak hanya dilakukan sebagai suatu ritual adat tetapi juga melakukan pemutaran beberapa film dokumenter terkait masyarakat adat di seluruh nusantara oleh pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). 

Bahtiar selaku warga  yang turut serta dalam kegiatan adat itu mengatakan bahwa kegiatan tersebut harus tetap dilestarikan karena kegiatan itu merupakan tradisi (kearifan lokal) setempat. 

"Acara ini setiap tahun dilakukan di sini, meskipun tidak mendapat perhatian dari pemerintah  kita sebagai masyarakat adat harus tetap mempertahankan tradisi kita. Acara tersebut biasanya berlangsung meriah selama sehari semalam", Bahtiar menjelaskan.

Senada dengan pernyaataan Bahtiar tersebut,  Awal selaku salah satu pengurus dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara  (AMAN) Sinjai menuturkan bahwa  acara tolak bala seperti ini memang harus dipertahankan dan dilestarikan.

"Kita tidak boleh memaknai tolak bala secara sempit, sebab itu juga merupakan doa masyarakat adat kepada Sang Pencipta untuk memohon perlindungan-Nya", Awal menegaskan.

IZHAR/MULIANA AMRI