BUGISWARTA.com, Soppeng---DPRD Kabupaten Soppeng mengadakan rapat terkait
Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Kelembagaan Petani sekaligus menyampaikan
pendapat bupati serta menghadirkan Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama pejabat
Eselon III, Kepala Desa/Lurah dan BUMD diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng. Selasa, 15 Maret 2017.
Rapat
Ranperda tentang pemberdayaan kelembagaan Petani tersebut
dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPRD Saharudin, M. Adam, S.Sos., MM, ia menjelaskan bahwa rapat
ini terkait Ramperda tentang pemberdayaan kelembagaan petani, sekaligus
menyampaikan pendapat bupati, forum rapat ini dianggap forum karena
dihadiri 21 orang anggota DPRD sesuai tata tertib yang belaku.
Selanjutnya A. Kuneng, SH, MH selaku Ketua Ranperda dalam rapat ia menyatakan,
"Memberikan hak dan kewajiban warga negara indonesia, sebagai daerah otonom peran pemerintah memberikan manfaat yg sebesar2nya terutama petani.Pembentukan kelompok tani bisa memberikan dampak yg baik kepada petani, impllikasi penting terkait kerjasam DPRD dgn pemerintah terkait Ramperda pemberdayaan Kelembagaan Petani, apabila ramperda ini telah disahkan maka ini akan memberikan dampak yg baik kepada petani".
Senada dengan pernyataan Ketua Ranperda, penyampaian pendapat juga dilakukan oleh Bupati H. A. Kazwadi Razak, SE dalam rapat ia mengatakan,
USMAN/MULIANA AMRI"Terkait Ranperda Pemberdayaan Kelembagaan Petani, yang intinya dalm hal ini kita harus membina petani, kelompok tani, gapoktan, dengan demikian pemerintah mempunyai kewenangan dalam peningkatan hasil dan produksi pertanian sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada petani.