LBH Sinjai Bersatu Akan Bahas Aturan Desa Di Warkop Carita -->
Cari Berita

LBH Sinjai Bersatu Akan Bahas Aturan Desa Di Warkop Carita

BUGISWARTA.com, Sinjai---Pengurus Lembaga bantuan hukum (LBH) Sinjai Bersatu periode 2016-2021 bakal mengkaji Undang-Undang Desa serta prosedur Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai Nomor 31 Tahun 2016 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberitahuan Perangkat Desa yang ada di Sinjai dalam bentuk diskusi publik.‎ 

Ketua Panitia Sudhas Rishal Sawil mengatakan bahwa diskusi publik ini direncanakan pada hari Sabtu 25 Maret 2017 besok di Warkop Carita Pukul 20:00 WITA Sinjai dan berangkat dengan tema 'Pembaharuan Desa yang Partisipatif dan Berkelanjutan', beberapa narasumbet berkompeten dibidangnya telah diundang.

"Pada diskusi kali ini, LBH membuka ruang dan mengundang kepada setiap lembaga kepemudaan, kemasyarakatan, maupun lembaga kemahasiswaan untuk turut aktif dalam diskusi ini agar bisa lebih menjiwai apa yang ada dalam aturan desa sehingga mampu mengawal setiap regulasi yang ada", Sudhas menjelaskan.
IZHAR/MULIANA AMRI‎