BUGISWARTA.com, Makassar---Kemenristekdiki
RI memberi peringatan kepada seluruh stakeholder pendidikan tinggi dan
masyarakat di seluruh wilayah Pulau Sulawesi untuk mewaspadai praktek
kampus-kampus yang tidak berizin.
Hasil
investigasi dan temuan serta laporan dari masyarakat di wilayah kerja Kopertis
IX Sulawesi, ditemukan ada 7 ( tujuh ) kampus yang tidak berizin karena tidak
memiliki izin operasional dari pemerintah tetapi dalam kenyataan tetap
melakukan proses pembelajaran.
Kampus
tidak berizin yang sudah terlacak sampai hari ini yakni; Stikes Rama Global
Makassar, Akademi Maritim Veteran Makassar, STIKES Maha Karya Bone, UKI Tomohon
di bawah naungan YPTK GMIM di Sulawesi Utara, Universitas Islam Buton di Bau-bau,
Universitas Murhum Baubau Sulawesi Tenggara, Stikes Langganunu Palu.
Demikian
ditegaskan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof. Dr. Ir. Andi Niartingsih, MP dikantornya
Jl. Bung Makassar, Rabu (15/3/2017) didampingi Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah IX Sulawesi,
Dr. Hawignyo, MM di kantor Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Kabid
Kelembagaan dan Sistem Informasi, Drs. Andi Lukman, M.Si, Kepala Bagian Umum,
Muhammad Amir, SH, MH, Kepala Seksi Akademik dan Kemahasiswaan, Drs. H. Lusman,
MM.
Dijelaskan,
informasi soal kampus tidak berizin ini lebih dini disebarkan kepada seluruh
masyarakat agar lebih cepat mengetahui dan tidak terlalu banyak masyarakat yang
tertipu dan dirugikan, ungkap Prof Andi Niar.
Sebab
ijazah yang dikeluarkan ketujuh kampus tidak berizin itu tidak diakui oleh
pemerintah, sehingga alumni yang dihasilkan akan bermasalah jika alumni mempergunakan
ijazahnya untuk bekerja pada instansi pemerintah maupun swasta, tegasnya.
Beberapa
tahun terakhir ini Kemenristekdikti semakin meningkatkan pengawasan terhadap
proses pembelajaran di perguruan tinggi. Kopertis yang menjadi perpanjangan
tangan pemerintah pusat di daerah menjalankan fungsi dan peranan melakukan
Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan (WASDALBIN), tandas
Guru Besar Ilmu Perikanan Unhas ini .
Pada
proses Wasdalbin, beberapa temuan dalam pembelajaran di kampus PTS menjadi
masukan sekaligus informasi akan kehadiran kampus yang tidak memiliki izin
operasional tetapi sudah melakukan proses pembelajaran, ungkap
salah seorang asesor BAN-PT ini.
Kemenristekdti
RI M. Nasir, seusai menghadiri peluncuran Universitas Nahdlatul Ulama (UNU)
Yokyakarta, Jumat (10/03/2017), menegaskan saat ini pemerintah menutup 140
perguruan tinggi abal-abal yang tersebar di seluruh Indonesia,
katanya.
Sementara
103 perguruan tinggi lain diberi pembinaan. Hal ini dilakukan dalam rangka
membersihkan pendidikan tinggi di Indonesia dari perguruan tinggi yang tidak
sesuai atau melanggar standar.
Dijelaskan
perguruan tinggi abal-abal adalah perguruan tinggi yang memiliki izin tetapi
tidak mengikuti proses pembelajaran yang benar atau tidak ada kuliah tetapi
memberikan ijazah.
YAHYA MUSTAFA/MULIANA AMRI