Khawatir Penyalahgunaan Kewenangan, Kesbangpol Sinjai Lakukan Pendataan LSM dan Ormas -->
Cari Berita

Khawatir Penyalahgunaan Kewenangan, Kesbangpol Sinjai Lakukan Pendataan LSM dan Ormas


BUGISWARTA.com, Sinjai---Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai melakukan pendataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) disejumlah kecamatan di KabupatenSinjai. Dari hasil pendataan Kesbangpol di tiga kecamatan, diketahui bahwa LSM yang terdaftar sebanyak 2 lembaga dan ormas sebanyak 32. Senin, 20 Maret 2017.

Kepala Kesbangpol Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa dari hasil pendataan sementara oleh pihaknya di tiga kecamatan ada beberapa LSM maupun Ormas yang sudah terdaftar.
"Untuk sementara sesuai hasil pendataan di tiga kecamatan, ada dua LSM di Sinjai Selatan dan 32 Ormas yang mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," ujarnya.
Menurutnya, pendataan ini dilakukan untuk memutakhirkan data dan menyikapi isu yang berkembang terkait adanya LSM yang tidak terdaftar di Kesbangpol dan melakukan aktivitas di beberapa desa dan sekolah serta dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum-oknum yang mengatas namakan LSM dan ormas.

Selain itu, melanjutkan penuturannya dengan mengatakan, "kegiatan ini dilakukan sekaligus untuk mengecek kelengkapan Ormas dan LSM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2013," pungkasnya.

IZHAR/MULIANA AMRI