Kesehatan Gratis Kembali Berlaku Di Sinjai, LBH Sinjai Bersatu Bilang Perjuangan Belum Berhenti -->
Cari Berita

Kesehatan Gratis Kembali Berlaku Di Sinjai, LBH Sinjai Bersatu Bilang Perjuangan Belum Berhenti

SINJAI, Bugiswarta.com---Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu bersama Pemerintah Daerah Sinjai mendatangi Kantor BPJS Pusat Jakarta dalam rangka membahas tindak lanjut aspirasi untuk kembali memberlakukan kesehatan gratis di Sinjai. Jumat, (10/3/2017).

Dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Kemendagri ini Ikut serta BPJS Kesehatan pusat Sekretaris Daerah Sinjai Taiyyeb Mappasere, Kadis Kesehatan Andi Suryanto Asapa, Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, Asisten II Dr. Nikmat B Situru, sejumlah Anggota DPRD Sinjai dan pengurus LBH Sinjai Bersatu.

Ketua LBH Sinjai bersatu Ahmad Marsuki. SH. MH mengatakan jika saat ini usulan untuk memberlakukan kembali kesehatan gratis di Sinjai telah disetujui dari hasil pertemuan dengan sejumlah pihak terkait di Jakarta.

" Kami sangat berterima kasih kepada Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa serius tanpa kenal lelah mengapresiasi apa yang menjadi aspirasi kami tentang tuntutan agar Masyarakat Sinjai kembali merasakan kesehatan gratis, hal ini ditandai dengan terwujudnya kesepahaman Daerah dapat mendaftarkan Masyarakatnya ke BPJS melalui PBI APBD , " Katanya.

Lanjutnya jika tuntutan mereka untuk memberlakukan Kesehatan gratis di Sinjai berdasar dari tafsiran pada permendagri 31/2016 sementara menurut pihak Kemendagri tidak pernah membatasi daerah untuk melakukan integrasi melalui PBI Daerah apalagi untuk seluruh Masyarakatnya tetapi terdapat pengecualian misalnya TNI Polri dan PNS serta tenaga kerja.

" kami pun merasa cukup puas atas penjelasan ini dan sepakat untuk segera mewujudkan itu sebab kemampuan keuangan daerah sangat memungkinkan untuk itu, Sejak awal memang kami sangat yakin jika kemendagri akan menjelaskan hal ini karena kami beranggapan sepanjang daerah mampu melaksanakannya (otonomi daerah), selanjutnya kita tinggal mengawal sistem pelayanan BPJS kedepannya yang harus maksimal dan tidak ada lagi hal yang mempersulit masyarakat dalam mendapatkan haknya sebagai peserta dan kami mendorong agar dilakukan kembali verifikasi yang valid dan menyarakan agar perjanjian kerja sama antara pemda  sinjai dgn BPJS untuk tahun ini agar dijelaskan secara terperinci dalam perjanjian kerja sama nantinya agar tidak ada pihak yg dirugikan , " Bebernya.

Sementara Itu Sekda Sinjai Taiyyeb A Mappasere mengatakan jika Pemkab juga akan mendata tenaga kerja dari setiap perusahaan di Sinjai dan memerintahkan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan dan bukan sebagai PBI daerah.

" Kita akan segera wujudkan data valid khususnya data tenaga kerja karna itu gak boleh ditanggung oleh Pemda akan tetapi wajib ditanggung oleh pemberi kerja/upah, Makanya semua perusahaan yang punya tenaga kerja akan disurati oleh Pemda dan diminta untuk segera mendaftarkan karyawannya atau data karyawannya akan diminta agar bisa dicocokkan dengan data Pemda agar singkron dengan jumlah penduduk Sinjai, " Pungkasnya.

HAR/USMAN