Dokumen Bugiswarta.com Anggota DPR-RI Samsu Niang terlihat mesra dengan Aktivis NGO Djusman AR pada momen Pilkada 2015 lalu |
BUGISWARTA.com. Soppeng--Pemilik Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) Mainnong Desa
Pising Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng Syamsu Niang, angkat
bicara setelah Kepolisian Resort (Polres) Soppeng merilis hasil DNA kasus dugaan pemerkosaan
terhadap BG (17), siswi SLB Mainong yang kini melahirkan tanpa
diketahui ayah biologisnya.
Syamsu Niang
yang juga salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi PDI-Perjuangan merupakan saudara kandung
dari kepala Sekolah SLB Donri-Donri Ramli, Rabu 1 Maret 2017 mengatakan,
dua anggota DPRD berencana dilaporkan, yakni anggota DPRD Sul-Sel Partai
PPP Andi Nurhidayati, dan salah satu anggota DPRD Soppeng Partai
Demokrat Andi Ria Akudran di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Soppeng.
"Terkait kasus ini, sampai-sampai saya dikait-kaitkan, dilaporkan ke partai, dan ditelepon oleh ketua PDI-P Sul-Sel", kata Syamsu Niang di Jalan Wijaya.
"Terkait kasus ini, sampai-sampai saya dikait-kaitkan, dilaporkan ke partai, dan ditelepon oleh ketua PDI-P Sul-Sel", kata Syamsu Niang di Jalan Wijaya.
Dia
tidak memastikan kapan dirinya akan melaporkan anggota DPRD Soppeng Andi
Ria Akudran, Andi Nurhidayati dan Djusman, namun kata politikus nasional
ini", dalam waktu dekat", tegasnya.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah melakukan tes DNA", tambah Samsu Niang.
Namun Samsu Niang, meminta kepada pihak Polres Soppeng, untuk mengungkap siapa ayah kandung dari anak BG.
Sementara Djusman AR mengetahui rencana Samsu Niang akan melaporkan dirinya, ia merasa tidak keberatan, bahkan menghargai upaya yang ditempuhnya.
"Itu hak hukum kepada siapa saja untuk melapor. Kita hargai namun kami selaku kuasa pendamping, akan mendampingi korban", katanya.
Sementara Andi Ria Akudran siap hadapi laporan politikus PDI-P Samsu Niang, "Kami siap hadapi, dan bukan saya yang menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)", terangnya.
USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI
Sementara Djusman AR mengetahui rencana Samsu Niang akan melaporkan dirinya, ia merasa tidak keberatan, bahkan menghargai upaya yang ditempuhnya.
"Itu hak hukum kepada siapa saja untuk melapor. Kita hargai namun kami selaku kuasa pendamping, akan mendampingi korban", katanya.
Sementara Andi Ria Akudran siap hadapi laporan politikus PDI-P Samsu Niang, "Kami siap hadapi, dan bukan saya yang menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)", terangnya.
USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI