Beraksi di Perairan Teluk Bone, Polair Ringkus Pelaku Ilegal Fishing -->
Cari Berita

Beraksi di Perairan Teluk Bone, Polair Ringkus Pelaku Ilegal Fishing

Pelaku saat diinterogasi diruang penyidikan Polisi Air Polres Bone
BUGISWARTA.COM, Bone -- Satuan Polisi Air (Polair) Polres Bone kembali meringkus pelaku illegal fishing (kegiatan perikanan yang tidak sah, kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang berlaku) yang kerap meresahkan masyarakat di sekitar Perairan Bajoe. Pelaku yang diamankan diduga telah menggunakan bom saat melakukan penangkapan ikan di perairan teluk Bone. Senin 20 Maret 2017.

Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, Cottang (38 tahun) yang merupakan warga kampung Bajo, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang, ia merupakan pelaku illegal fishing yang sudah lama menjadi incaran polisi, setelah pihak Polair Polres Bone mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Kepala Satuan Polisi Air (Polair) Polres Bone, AKP Armin membenarkan bahwa penangkapan telah dilakukan oleh timnya, namun kata Armin, pelaku diamankan setelah tim Polair Polres Bone melakukan penyisiran di Perairan Bajoe dan mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.

"Alat tangkap ikan yang digunakan nelayan tersebut  dikategorikan sebagai  illegal fishing dan saat  penyisiran  pelaku dan barang bukti langsung kami amankan", kata Armin.

Saat ini, pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti diantaranya, sembilan detenator panjang, tiga detenator pendek, sembilan botol berisi pupuk, tiga jerigen berisi pupuk, dua bungkus korek kayu, dan satu buah korek gas, empat keping obat anti nyamuk telah diamankan di kantor Polair guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI