Bangun Gedung Tanpa IMB, Toyota Harusnya Beri Contoh -->
Cari Berita

Bangun Gedung Tanpa IMB, Toyota Harusnya Beri Contoh


BUGISWARTA.com, Soppeng--Berdirinya sebuah bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat tanggapan dari aktivis. Bangunan tanpa IMB yang dimaksud salah satunya adalah milik Toyota H. Kalla yang terletak di Jalan Kemakmuran Soppeng. Seorang aktivis menilai bahwa perusahaan besar seperti Toyota harusnya dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Miftah Farid setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat bangunan yang telah didirikan dan sudah beroperasi yakni bangunan milik Toyota H. Kalla tepatnya di Jalan Kemakmuran tanpa mengantongi IMB.
"Kalau mengurus, itu berarti belum mengantongi, kalau saya perusahaan besar seperti itu, harus jadi teladan", ujarnya.
Sebelumnya bangunan Toyota H. Kalla yang berada di Jalan Kemakmuran Soppeng yang telah membangun gedung sejak bulan Januari 2017 tanpa mengantongi IMB. 

Hal itu dibenarkan oleh Costumer Relation Person (CRP) Toyota Kalla Kabupaten Soppeng, Tri Cahya Ningsih Hastu kepada Bugiswarta.com, Senin 6 Maret 2017.

"Orang PU janji IMB terbit dua minggu, tapi kami sudah ajukan permohonan sejak bulan Desember 2016 lalu tapi dikembalikan karena ada kelengkapan yang belum terpenuhi", ungkap Tri Cahya saat dikonfirmasi di kantornya yang beralamatkan di Jalan Kemakmuran Soppeng.

Dia juga mengakui bahwa untuk persetujuan tanda tangan dari tetangga belum selesai, baru dari samping kiri dan belakang bangunan yang sudah bertanda tangan dan setuju untuk mendirikan bangunan baru.

"Ini kita urus September 2016, cuma efektifnya ini pembangunan Januari 2017, kita uruslah per­Januari, tapi keterlambatannya kita adalah berkas, orang PU janji kita setiap dua minggu",  Tri menjelaskan tentang alasan tidak terbitnya IMB dari dinas PU.

USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI