Badan Standardisasi Nasional Kembali Gelar SNI Award ke-13  -->
Cari Berita

Badan Standardisasi Nasional Kembali Gelar SNI Award ke-13 

Bugiswarta.com, Makassar --Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali menggelar SNI Award 2017 yang ke-13 kalinya sejak 2005. SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari Pemerintah RI bagi perusahaan penerap Standar Nasional Indonesia (SNI).

"SNI Award merupakan wahana, bagaimana pemerintah melalui BSN memberikan penghargaan tertinggi bagi penerap SNI," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya dalam acara Gathering SNI Award 2017 pada Rabu (15/3/2017) di Jakarta.

 Melalui SNI Award, lanjut Bambang, BSN akan menggalakan role model perusahaan/organisasi penerap SNI. "Role model yang meraih SNI Award pasti banyak dicontoh orang lain," katanya. Oleh karena itu ia berharap role model tersebut turut berperan menyuarakan pentingnya standardisasi.

Acara Gatheting SNI Award juga menghadirkan Praktisi Bisnis selaku Ketua Tim Dewan Juri SNI Award, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D. yang menekankan kepada para pelaku usaha bahwa para  penerima SNI Award tidak serta merta langsung menang tapi melalui proses.

 Pelaku usaha harus menjamin konsistensi mutu produk maupun keseluruhan proes manajemen. Penerima SNI award yang sudah berkali-kali menerima penghargaan artinya mampu mempertahankan stamina dan menjaga konsistensi mutu organisasi.

"SNI Award bermanfaat meningkatkan brand dan promosi produk. SNI Award menjadi pembuktian dan penghargaan bagi perusahaan yang benar-benar menerapkan SNI" Tegas  A. Bakir Pasaman, Dirut Pupuk Kaltim, penerima Platinum SNI Award tahun 2016 yang ikut jadi narasumber.

Perusahaan harus siap menghadapi perubahan besar tidak bussiness as usual. Perusahaan yang menerapkan standar adalah perusahaan yang lebih siap dalam menghadapi perubahan, tegasnya.

Bagi pelaku usaha, segera daftarkan SNI Award 2017 dan dapatkan kesempatan untuk mendapatkan umpan balik berdasarkan kriteria SNI Award yang bermanfat untuk peningkatan kinerja perusahaan dan meningkatkan kompetensi di bidang penerapan SNI. Demikian rilis yang dikirim humas BSN, Titin Resmiatin. 

Yahya/Usman