Asisten II Pemkab Sinjai Minta Perencanaan Desa Harus Maksimal -->
Cari Berita

Asisten II Pemkab Sinjai Minta Perencanaan Desa Harus Maksimal

Suasana Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa (Dok. Humas)
BUGISWARTA.com, Sinjai---Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sinjai, Hj. Nikmat B. Situru, M. AP memimpin rapat koordinasi pemerintahan desa yang berlangsung di ruang rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Rabu 1 Maret 2017.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Tata Pemerintahan Andi Halilintar Badong, Staf Ahli Bupati Sinjai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab, serta para camat se-Kabupaten Sinjai.

Hj. Nikmat B. Situru selaku Asisten II Pemkab Sinjai menyampaikan dalam rapat dengan mengatakan, "Seperti kita ketahui, pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

"Undang-Undang Desa memandatkan pemerintah desa untuk menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai kewenangannya dan mengacu pada perencanaan kabupaten. Oleh karena itu, sinkronisasi perencanaan desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi harus kita lakukan, akan tetapi harus kita akui bahwa perencanaan desa belum maksimal karena kemampuan teknis aparat  dan kelembagaan desa belum sepenuhnya memadai", kuncinya.

HAR/MULIANA AMRI