Antisipasi Pelanggaran TNI, Denpom VII/3 Gelar Operasi Rutin -->
Cari Berita

Antisipasi Pelanggaran TNI, Denpom VII/3 Gelar Operasi Rutin



BUGISWARTA.com, Bone--Personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) VII/3 Bone yang dipimpin oleh Lettu Cpm Manggala Yuda menggelar operasi Pos Gak/Rik laling di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Kamis (02/03/2017).

Operasi yang rutin dilakukan selama tiga bulan ini, mengantisipasi adanya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga sebagai bentuk pencegahan adanya anggota TNI yang menyalahgunakan jabatannya.

Komandan Korem (Danrem) 141 Toddopuli, Kolonel Kav. Yotanabey mengatakan bahwa operasi tersebut rutin dilakukan oleh Denpom VII/3 Bone, untuk mengecek adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI saat berkendara.

"Sasaran sweeping ini untuk anggota TNI yang tidak mempunyai kelengkapan kendaraan, tidak tertib administrasi kemudian mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas serta mencari anggota TNI yang memiliki kesalahan, seperti saat jam dinas mereka (TNI) keluyuran tanpa izin dari komandan satuan", kata Yotanabey

Yotanabey menegaskan, jika dalam operasi ini ditemukan adanya tindakan yang melanggar aturan perundang-undangan, maka dirinya dengan tegas akan memberikan sanksi kepada anggota sesuai dengan aturan yang berlaku.

SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI