Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Soppeng -->
Cari Berita

Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Soppeng


BUGISWARTA.com, Soppeng--Warga kembali mengeluhkan pelayanan di kantor Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Soppeng. Mereka merasa sulit dengan persyaratan yang tiba-tiba diminta harus dilengkapi saat mengurus pajak kendaraan bermotor.

Salah seorang wajib pajak, M. Nur kepada wartawan mengaku heran dengan persyaratan pengurusan perpanjangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diterapkan di kantor Bersama Samsat Soppeng. Petugas di bagian loket terkadang meminta kelengkapan seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi wajib pajak dan terkadang tidak diminta.

 "Hal semacam itu tentu akan memperpanjang waktu kita mengurus STNK di kantor Samsat ini. Karena selama ini kita tidak pernah dimintai kelengkapan foto copy KTP saat hanya mengurus perpanjangan pajak atau pengesahan STNK," keluh M. Nur diamini sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Soppeng, Senin 28 Februari 2017.

Parahnya, tambah Nur, karena persyaratan foto copy KTP ini kadang tidak diterapkan, kadang tidak, sehingga membuat banyak warga wajib pajak menjadi kebingungan. Apalagi jika warga tidak membawa foto copy atau pun KTP dari rumahnya. Soalnya disekitar kantor Samsat yang terletak dipinggiran Kota Watansoppeng tepatnya di Jalan Kayangan, tidak ada toko tempat foto copy yang dekat.

"Bahkan saya sendiri untuk ketiga kalinya hari ini (Senin) urus pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor, barusan kali ini dimintai kelengkapan foto copy KTP. Terpaksa saya harus pergi foto copy di kota karena tidak membawa foto fopy, sebab sebelumnya tidak pernah diminta kalau kita hanya mau membayar perpanjangan pajak kendaraan", M. Nur menuturkan.

‎Selanjutnya M. Nur mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah kalau memang hal itu selalu diterapkan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku di Samsat. Tapi jika tidak selamanya diterapkan atau ada yang dimintai dan ada juga tidak, tentu menjadi tanda tanya sehingga dikeluhkan sebagian warga wajib pajak kendaraaan.

Sementara itu, salah seorang petugas loket di kantor Samsat Soppeng yang disarankan agar sebaiknya persyaratan foto copy KTP tersebut juga ditulis pada kaca loket, langsung menunjukkan persyaratan yang sudah terpasang di salah satu dinding ruang kerja yang berhadapan dengan beberapa loket tempat pengurusan STNK dan BPKB.

"Tapi kalau diminta agar persyarakatan KTP itu ditulis atau dipajang dikaca loket, itu gampang nanti ditulis," celetuk salah satu anggota polisi berseragam lengkap yang bertugas di bagian loket lainnya kantor Samsat Soppeng.

USMAN AL-KHAIR/MULIANA AMRI