Tipikor Polres Sinjai Periksa ADD Desa Pasimarannu -->
Cari Berita

Tipikor Polres Sinjai Periksa ADD Desa Pasimarannu

Polres Sinjai Memeriksa Aparat Desa Passimaranu Terkait ADD

BUGISWARTA.com, SINJAI---Aparat Desa Passimarannu, Sinjai Timur menjalani pemeriksaan disatuan Reskrim Polres Sinjai atas dugaan penyalahgunaan alokasi anggaran dana desa pada tahun 2016.
Pemeriksaan bendahara desa pada Senin, 13 Februari di ruang Kepala Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini merupakan pemeriksaan kedua alokasi anggaran dana desa pada tahun 2016 yang diduga bermasalah.

Kanit Tipikor IV Aipda Sapri, SH mengatakan bahwa pemeriksaan Bendahara Desa atas nama Ira karena membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ ) 100% namun fakta di lapangan pekerjaan belum selesai sepenuhnya atau finishing.

"Kami sudah turun kelapangan melakukan pengecekan terhadap pekerjaan fisik dalam hal penggunaan anggaran dana desa pada tahun 2016 salah satunya pekerjaan pembangunan tanggul pemecah ombak yang terletak di Dusun Passahakue namun kami masih dapati masih ada pekerjaan fisik yang belum selesai 100% akan tetapi dalam LPJ mereka pekerjaan tersebut dianggap telah selesai 100%, " katanya.

Sementara Bendahara Desa Passimarannu (Ira) yang dicoba dikonfirmasi oleh media justru naik pitam.

"Kenapa kita mau tauki sedangkan bukan kita yang periksa, kutauji itu kenapaki ada disini, " Teriaknya tanpa diketahui apa maksudnya.

IZHAR/MULIANA AMRI