Syahbandar Sinjai Tahan Nelayan Melaut, Ini Alasannya -->
Cari Berita

Syahbandar Sinjai Tahan Nelayan Melaut, Ini Alasannya

Kepala Syahbandar Sinjai Saat Ditemui Awak Media

SINJAI, Bugiswarta.com---Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan Syahbandar Kelas III Sinjai Muhammad Ridwan mengatakan saat ini sudah dua pekan pihaknya tidak mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) bagi nelayan dikarenakan kondisi cuaca yang sangat ekstrim akhir-akhir ini.Selasa, (7/2/2017).

Pernyataan ini disampaikan Ridwan saat ditemui sejumlah awak media di Kantornya diareal Pelabuhan larea-rea Sinjai.

" Setiap minggu kami menerima informasi dari BMKG terkait kondisi cuaca serta kondisi ketinggian gelombang Saat ini, ketinggian gelombang mencapai tiga meter di perairan yang merupakan daerah tujuan nelayan Sinjai menangkap ikan misalnya di perairan laut Flores, hal tersebut membuat kami belum mengeluarkan SPB karena kondisi cuaca ekstrim, " Katanya.

Lanjut Ridwan dirinya juga tidak bisa menjamin jika ada nelayan yang berangkat melaut namun tidak melalui Syahbandar Sinjai.

" Kita tidak bisa jamin itu karna luas wilayah saya sangat luas, namun ketika ada yang ditemukan seperti itu Undang Undang no.17 tahun 2008 tentang Pelayaran menjelaskan bagi nelayan yang berlayar tanpa kelengkapan dokumen maka akan dikenai pidana 5 tahun penjara dan denda 600 juta rupiah." Pukasnya.

Laporan.  : Izhar
Editor.      : Usman Al-Khair