'MAPPATETTONG SIRI’ DALAM PANDANGAN BUDAYA BUGIS MAKASSAR -->
Cari Berita

'MAPPATETTONG SIRI’ DALAM PANDANGAN BUDAYA BUGIS MAKASSAR

Penulis Andi Singkeru Rukka, S.E, S.H, M.H
(Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum dan Pengajar IAIN Sultan Amai Gorontalo)

Taparajaiyangnga Addampeng

Mabbulo sipeppa, Malilu Sipakainge,

Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong

Sekaitan dengan persoalan yang sementara ini diributkan di media sosial Face Book  yang dimulai dari sebuah grup Sejarah Sulawesi terjadi sejak beberapa tahun yang lalu sampai sekarang, kemudian menyebar kemana-mana, mernjadi konsumsi publik, penghinaan terhadap Raja Bone Arung Palakka dan penghasutan kepada orang lain untuk juga ikut membenci dan menghina yang dilakukan oleh beberapa orang, telah menimbulkan deraan dan sakit hati yang mendalam bagi kami orang Bugis Bone.

Cobaki liat pengertian Siri’ adalah sistem nilai sosio kultural kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat di masyarakat Bugis.

Persoalan ini bukan masalah yang biasa saja, tetapi masalah yang sudah menyangkut SIRI’ harga diri, karna ini berkaitan dengan simbol daerah, maka ini adalah SIRI’ TANA atau harga diri “bangsa Bugis Bone”  dan Siri’ tana adalah siri yang paling tinggi kadarnya.

Siri’ adalah sistem nilai, dan nilai tersebut dapat bermakna ganda, bisa saja nilai baik atau sebaliknya nilai buruk. Oleh karena itu apresiasi atas persoalan tersebut atas siri’ menimbulkan rasa PESSE atau rasa solidaritas untuk juga terlibat merasakan deraan malu dan sakit hati yang mendalam tersebut.

Jika ini terjadi di jaman kerajaan dulu tentu ini adalah pelanggaran terhadap Pangadereng dan penindakannya dengan “Ri Paggenoi Wennang Cella” (di sembelih). Tetapi tentu sanksi atas pelanggaran tersebut sekarang ini menjadi dimensional karena kita merujuk kepada hukum Positif (harapannya tentu kepada polisi sebagai penegak hukum).

Mappatettong siri’ tana sebagai tindakan upaya mengembalikan siri’/harga diri yang terinjak menjadikannya amat berbahaya karna bisa saja menjadi bias, kekerasan bisa saja terjadi, karena kebudayaan kita menempatkan tiga 3 hal bagi orang Bugis Makassar untuk melakukan pembunuhan sebagai tindakan menegakkan siri’/harga diri yaitu:

1. Siri’ Tana menyangkut harga diri bangsa termasuk dalam perang.

2. Siri’ Makkunrai menyangkut harkat dan martabat wanitanya yang tercoreng.

3. Siri’ cia temmaku, jika sudah terancam dan tidak ada lagi jalan yg diberikan untuk menghindar.

Yang membuat siri’ tana menjadi semakin sangat berbahaya bagi orang Bugis Bone juga daerah lainnya adalah pemahaman bahwa BONE TANA RIABUSUNGI artinya bahwa bagi yang membiarkan negerinya dihina akan didera tekanan penyesalan yang amat sangat dan akan tertimpa bencana serta kesialan-kesialan dalam hidupnya, dipercayai bahwa Tanah Bone memiliki kekuatan Magis Religius yang kuat.

Dengan tulisan ini mari menjaga diri dan kembali sy mengingatkan untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk sesegera mungkin menangkap semua pelaku penghinaan dan penghasutan termasuk admin grup sejarah sulawesi yang telah melakukan pembiaran sejak lama terhadap postingan serupa tersebut.

Terima kasih Tabe

Massimanna.