Kejaksaan dan BRI Teken MoU Bidang Datun -->
Cari Berita

Kejaksaan dan BRI Teken MoU Bidang Datun

Berpose usai gelar penandatanganan MoU / Usman Al-Khair

BUGISWARTA.com, SOPPENG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng gelar penandatanganan nota kesepakatan bersama Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Soppeng dengan Kejaksaan Negeri Soppeng di Aula Adhyaksa Kejaksaan Selasa 14/02/2017.

Kejari Soppeng Attang Pujianto menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut dalam memberikan pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Pihak BRI dengan Kejari.

"Kesepakatan tersebut adalah dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara yakni, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan/pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan aset milik BRI," Kata Atang Pujianto SH, MH didampingi Kasidatun Margareth bersama Andi Trismanto.

Sementara Pimpinan BRI Cabang Soppeng Makbul SE mengatakan bahwa ini adalah bentuk kesepakatan bagaimana nanti penyelesaian kasus perdata dan tata usaha negara terkait dengan kredit.

Laporan Usman Al-Khair