DAK 2016 Telat, Pemkab Utang ke Rekanan Hingga 15 M -->
Cari Berita

DAK 2016 Telat, Pemkab Utang ke Rekanan Hingga 15 M

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu
Soppeng, Bugiswarta.com --Sejumlah ‎rekanan kontraktor di Kabupaten Soppeng saat ini harus bersabar untuk sementara lantaran kepastian Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 dari pemerintah pusat hingga saat ini belum diketahui, bahkan pemkab Soppeng telah bersurat ke Pemerintah pusat hingga dua kali.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu, Selasa, 14/2/2017.

"Tidak akan hangus, dan harus diakui sebagai utang pemerintah kepada rekanan yang telah menyelesaikan 100 persen pekerjaannya,"Kata Andi Tenri Sessu.

Bukan hanya itu Pemerintah Kabupaten Soppeng telah bersurat ke Pemerintah Pusat sebanyak dua kali namun belum ada jawaban kepastian pencairan DAK 2016 tersebut.

"Surat kami ke pusat pertama mempertanyakan sisa DAK yang belum terbayar, kedua kami surati pusat mau bayar atau tidak, namun dari pemerintah daehah pasti akan membayar kepada rekanan, tapi mekanismenya adalah utang, tapi harus diakui sebagai utang oleh pemerintah daerah, yang dilaporkan ke DPRD," bebernya.

Kembali Mantan Kepala Bappeda mempertegas bahwa sisa DAK yang belum terbayarkan ke Rekanan pihak ketiga merupakan utang pemerintah namun harus diakui dalam laporan keuangan dengan pemberitahuan ke DPRD.

"Sampai saat ini belum ada kepastian, tapi pemerintah pusat pasti akan membayar," bebernya.

Kemudian ungkap dia bahwa seluruh Indonesia mengalami persoalan yang sama tapi progres pengelolaan keuangan pemkab Soppeng lebih bagus dibanding daerah lain.

"kita cukup bagus dibanding daerah lain, yang lain mencapai hingga 50 M, kita hanya 15 Miliyar,‎ bahkan saatnya pelaporan, karena maunya kita percepat, Bupati sampai tongkrongi hingga puku 3  subuh, semua SKPD dipanggil, tanpa mengenal waktu, untuk mempertanyakan kekurangan,kekurangannya," ucapnya.

Laporan Usman Al-Khair