Bakri Terancam Hukuman Mati Di Malaysia, Pemkab Sinjai Prihatin -->
Cari Berita

Bakri Terancam Hukuman Mati Di Malaysia, Pemkab Sinjai Prihatin

SINJAI, Bugiswarta.com---Bupati Sinjai H. Sabirin yahya berjanji akan membantu warganya Bakri Bin Rukka Salah seorang warga Desa Songing Sinjai Selatan yang saat ini menjalani sidang di Malaysia dengan kasus pembunuhan. Sabtu, (13/2/2017).

Hal ini dikatakan Sabirin saat menemui keluarga korban yang menghadap ke Kantor Bupati Sinjai.

" Sebagai pemerintah daerah sangat prihatin dan menaruh perhatian yang besar terhadap kasus yang menimpa saudara Bakri Bin Rukka, saat ini kita sudah melakukan kordinasi dan hubungan dengan Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kinabalu Malaysia, " Ujarnya.

Sementara itu Keluarga Bakri Bin Rukka Amran mengharapkan Pemda dapat membantu memfasilitasi keluarganya sekiranya dapat meringankan hukuman pelaku.

" Kami mohon kepada Pak Bupati untuk mencarikan jalan agar keluarga kami tidak mendapat hukuman mati, karna kami tidak bisa berbuat apa-apa, " Katanya.

Bakri Rukka (45 tahun) telah menjalani sidang pertama di Pengadilan Tinggi (Mahkamah Majistreet) Wilayah Sandakan atas tuduhan pembunuhan yang menewaskan WNI Istrinya bernama Azura Bin Shima (36 tahun) dan ikut tewas dalam peristiwa adalah anak tiri tertuduh bernama Basri Bin Jamaluddin dengan ancaman Hukuman gantung sampai mati.

Laporan. : Izhar
Editor.     : Usman Al-Khair