Soal Beli Jabatan di Sinjai, Inspektorat Selesai Lakukan Pemeriksaan -->
Cari Berita

Soal Beli Jabatan di Sinjai, Inspektorat Selesai Lakukan Pemeriksaan

SINJAI, Bugiswarta.com---Kasus dugaan praktek jual beli jabatan pada pelantikan pejabat di Sinjai, hingga saat ini masih terus bergulir. Namun kejelasan proses pemeriksaan yang memakan waktu belasan hari sejak awal pemeriksaan pada tanggal 4 Januari lalu tersebut membuat organisasi masyarakat angkat bicara. Kamis, (19/1/2017).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu, Ahmad Marzuki, SH.MH mengatakan jika pihak Inspektorat harus lebih intens melakukan pemeriksaan dan bilamana dari hasil pemeriksaan tidak didapatkan bukti yang mengarah ke adanya praktek jual beli jabatan tersebut, seharusnya pihak pemerintah dapat melaporkan oknum PNS yang membuat isu tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik pemerintah.
Namun lanjut Ahmad, jika sebaliknya hasil pemeriksaan ditemukan bukti adanya praktek jual beli jabatan tersebut, pihak pemerintah Kabupaten juga harus memproses oknum yang mencoreng citra pemerintah.

" Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat juga butuh kepastian, selain itu terkait persoalan ini dipastikan akan berdampak pada citra pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pemkab Sinjai, Andi Talha mengatakan untuk persoalan itu pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan dan laporan pemeriksaan akan diserahkan ke Bupati. Sementara untuk hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti penyerahan uang melalui transfer ataupun tunai. Lebih lanjut, Andi Talha menuturkan untuk kelanjutannya tergantung pimpinan, apakah akan diserahkan ke Bagian Hukum untuk ditindaklanjuti.

" Tergantung pimpinan saja, yang jelasnya kita sudah melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan akan dikirim, yah kelanjutannya kita menunggu bagian hukum apakah ada sanksi disiplin yang dikenakan, mau saksi ringan ataupun berat, itu tergantung bagian hukum," jelasnya.

Laporan. : Izhar