Pemkab Klaim Anggaran Kompetensi Guru Cukup, Ini Kata Kopel Sinjai -->
Cari Berita

Pemkab Klaim Anggaran Kompetensi Guru Cukup, Ini Kata Kopel Sinjai

Foto Ilustrasi 

SINJAI, Bugiswarta.com---Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai, Ahmad Tang menilai klaim pemda tidak berdasar dengan data yang ada terkait bantahannya atas data Kopel Sinjai yang mengangap belum fokus membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Sinjai, khususnya dalam hal kompetensi guru. Rabu, (11/1/2017)

" Guru bersertifikasi bukan garansi atau ukuran bahwa kualitas pendidikan semakin membaik. Tunjangan sertifikasi yang seharusnya sebagian dialokasikan peningkatan kompetensi mereka juga tidak digunakan dengan efektif untuk menambah kompetensinya, " Katanya.

Menurutnya rerata ujian nasional tahun 2015 Kabupaten Sinjai menurut data Kementerian Pendidikan Nasional untuk tingkat SMP 65,2 atau masih di bawah rerata Ujian Nasional Provinsi Sulsel yang berada pada standar 67,1, sementara untuk tingkat SMA IPS juga masih sangat rendah dengan rerata ujian nasional 53,0 lebih rendah dari standar provinsi.

" Kami berharap, agar kedepan Dinas Pendidikan dalam menyusun program kegiatan harus berdasarkan data riil yang ada sehingga ada pemetaan kondisi pendidikan baik kondisi siswa, guru, infrastruktur sekolah untuk menyusun skala prioritas program yang akan dianggarkan, " Pukasnya.

Lanjutnya dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 13 ayat (1) pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Halilintar Badong mengklaim anggaran untuk peningkatan kompetensi guru sudah luar biasa karena sudah banyak guru yang bersertifikasi.

" Saya belum terlalu tahu banyak terkait sistem pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan karena saya baru di sini. Namun anggaran itu kami nilai sudah cukup, sisa dilakukan evaluasi seberapa besar manfaat anggaran itu. Karena Pemda menganggarkan sesuai dengan kebutuhan anggaran yang diusulkan SKPD terkait, " Kuncinya.

Laporan. : Izhar
Editor.     : Usman